Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

15 Agustus 2009

Stuck on Soekarno Hatta Airport

How can I say, maybe it because of love. I'll have to do everything like that. My sweet boy, almost 2 months I never see it. So... he leaved on Java by his Grandmother and Grandfather, one month on Lamongan, and one month later at Tasikmalaya. Sometimes, we (me and my wife) always miss him.

Now, my boy is with me at hotel near of Soekarno Hatta Airport. Waiting for tomorrow, to fly to Hang Nadim Batam. I hope the moment is could be happened. We love my boy, for already long separated with us.

Be patient my wife, I'll promise to keep our beloved child.

12 Agustus 2009

THE DAY THE REPUBLIC OF INDONESIA STOOD STILL

Saya bertekad untuk terus menulis ide-ideku di blog ini, terlepas dari cara pandang masing-masing orang apakah itu benar atau salah. Namun saya berusaha untuk tetap idealis walau mungkin saja sebagian orang atau Pemerintah menganggap ide-ideku ini gila, nakal, bodoh, atau bertentangan dengan kaidah-kaidah bangsa. Namun saya hanya mencoba berusaha menuliskan sesuatu yang saya yakini kebenarannya, kebenaran yang hakiki, kebenaran yang mutlak dari ilahi bukan nisbi semata.

THE DAY THE REPUBLIC OF INDONESIA STOOD STILL
Memperingati 64 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Panentuan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Sudah 23 tahun aku diajarkan pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) oleh Guru SD, SMP, dan PPKn di SMA serta Universitas. Di waktu SD inilah saat pertama ’ku berkenalan dengan Pancasila sebagai Dasar Negara.Bila kita selami nilai dan butir-butir Pancasila memang terlihat betapa mulyanya walaupun dalam kemasan yang singkat dan padat. Dan banyak aturan lain yang mendukung Pancasila dan lebih mendetail yang telah disebutkan dalam aturan perundang-undangan lain di Indonesia, baik melalui UUD 1945, Rumusan & Batang Tubuh atau melalui KUHP, Hukum Perdata dan lain-lain.

Kelahiran Pancasila sebagai Dasar Negara itu sendiri baru ditasbihkan pada 18 Agustus 1945. Bagaimanapun juga, Negara Indonesia seakan melegitimasi bahwa aturan-aturan ini hakikih dan menobatkan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara sebagai pedoman bertingkah laku. Hal ini seakan memposisikan Pancasila lebih tinggi nilainya dari aturan agama yang kita anut. Penghormatan pada Pancasila terlihat berlebihan seolah seperti pengkultusan saja. Padahal sesungguhnya kandungan Pancasila adalah nilai-nilai yang diambil diserap dari kaidah beberapa agama di Indonesia ini, dan sebagai titik tengah untuk mengatur kehidupan masyarakat dalam beragama dan bernegara tanpa berusaha menyinggung agama tertentu.

Seperti kita ketahui di Republik Indonesia adalah masyarakat yang sangat majemuk, terdiri dari berbagai macam etnis/suku, bahasa, dan agama, terbentang luas dari Sabang sampai Marauke, dan dari Miangas sampai Pulau Rote, seperti lirik pada jingle iklan mie instan.

Masyarakat Indonesia ini hidup dengan memeluk berbagai macam agama, mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghochu, dan kepercayaan lain. Walaupun umat Islam adalah pemeluk agama terbesar dengan presentasi mencapai 80 persen diikuti penganut Kristen serta Katolik di posisi selanjutnya, nyatanya Indonesia tidak bisa menjadi negara yang berazaskan agama. Hal ini dikarenakan tidak ada agama yang dominan di seluruh propinsi Indonesia.

Bukan agama yang menyatukan kehidupan masyarakat Indonesia untuk mendirikan negara Indonesia. Melainkan perasaan senasib sepenanggungan untuk melepaskan diri dari belenggu Belanda yang menjadi faktor utama menyatukan bangsa Indonesia.

Hal ini jauh hari telah diisyaratkan dalam Kongres Pemuda 1928, melalui organisasi-organisasi kedaerahan, kepemudaan, atau agama saat berusaha membentuk konsep negara yang bernama Indonesia, dengan mempertimbangkan segala resiko dan kemungkinan-kemungkinannya, termasuk membahas langkah selanjutnya dalam merencanakan perlawanan untuk mengusir dominasi luar biasa Belanda dari muka Indonesia.

Perlawanan Bangsa Indonesia Menentang Penjajahan/Dominasi Asing

Namun selama periode 1928 hingga 1945 gerakan-gerakan ini seperti mati suri dengan ’hanya’ menanamkan ideologi dengan membentuk serikat, orientasinya masih sebatas gerakan bawah tanah (underground) untuk menyatukan tekad berdiri di satu panji kedaulatan Indonesia.

Namun ternyata tidak mudah merebut dominasi dari Belanda, bahkan saya harus akui kita gagal menciptakan waktu yang tepat untuk memerdekakan diri. Bahkan justru tahun 1942 bangsa Indonesia malah jatuh ke belenggu Jepang, hanya karena tidak ada pemimpin yang mau mengobarkan perang melawan Jepang dan membantu Pemerintah Hindia Belanda. Walau akhirnya kenyataannya tak rela tapi penyesalan selalu datang terlambat.

Untungnya tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu setelah Hiroshima Nagasaki di bom atom. Dan rupanya para pemuda Indonesia seperti Sayuti Melik dkk, lebih antusias untuk memilih lepas dari cengkraman asing dibanding dengan Soekarno dan golongan tua.

Alhamdulillahnya, PPKI cepat terbentuk, bahkan hebatnya rumusan dasar negara bisa terselesaikan dalam waktu sesingkat itu. Bagi rakyat Indonesia Proklamasi adalah suatu pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu ekonomi, penindasan wilayah, dan hukum-hukum produk asing (Belanda dan Jepang). Namun asumsi Belanda proklamasi adalah pernyataan bentuk pembangkangan pada pengembalian wilayah Indonesia ke tangan Pemerintah Hindia Belanda.

Inilah yang menyebabkan perang kemerdekaan (perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia) dari tangan Pemerintah Hindia Belanda. Selama kurun 1945 hingga 1949, rasanya lebih pantas disebut perlawanan sesungguhnya kepada asing, khususnya belanda dan Inggris. Dengan hebat dan pantang menyerah rakyat Indonesia bersatu padu menghancurkan Belanda.

Walaupun tak bisa dikatakan berhasil, karena nyatanya korban yang berjatuhan di kedua pihak lebih banyak rakyat Indonesia. Namun gerakan perlawanan ini menendakan tekad yang bulat bangsa Indonesia dalam mengusir Belanda dari muka Indonesia. Apalagi Belanda juga dalam kondisi ’kepayahan’ karena baru selesai memenangkan Perang Diunia melawan Jerman dan Jepang. Sehingga terlihat banyak sekali perundingan yang digelar mulai dari Linggarjati, Roem Royen, yang pada intinya Belanda masih ingin berkuasa disebagian wilayah Indonesia. Namun rakyat kita rupanya sudahh bulat untuk mengelola pemerintahan ini sendiri TANPA CAMPUR TANGAN ASING. Hingga akhirnya secara de jure Belanda mengakui kemerdekaan kita tanpa syarat tanggal 27 Desember 1949.

Dalam perjalanannya mengelola negara, tampaknya ’kisah masa lalu’ seperti Majapahit selalu terjadi Seperti halnya pemberontakan Ronggolawe, Lembu Sora, Nambi, dan Kutii, Indonesia juga dilanda konflik, akibat perasaan tak adil negara menghormatii jasa-jasa perjuangan, juga ideologi, dan sikap negara yang dinilai mengkhianati perjuangan beberapa pihak. Jadi tak mengherankan, dulu kawan sekarang lawan, dulu pahlawan sekarang pemberontak. Setidaknya tercatat beberapa pemberontakan-pemberontakan itu adalah:

… Pemberontakan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
… Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) tanggal 23 Januari 1950
… Pemberontakan Andi Azis di Makasar
… Pemberontakan Republik Maluku (25 April 1950)
… Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia/ Perjuangan Rakyat
Semesta (PRRI/Permesta)
… Pemberontakan PKI di Madiun 1948
… Gerakan 30 September 1965 oleh PKI.

Belum lagi periode 1980-an sampai sekarang diramaikan dengan GPK di Aceh, OPM di Papua, RMS di Maluku, belum termasuk terorisme pimpinan Noordin M Top untuk membentuk Negara Islam (Kekholifaan Islam) di Indonesia.

Mungkin pemberontakan-pemberontakan seperti ini tak perlu tumbuh lagi jika dan hanya jika Pemerintah tak mengingkari nilai-nilai kemerdekaan Indonesia itu. Lalu apa bedanya Pemerintah sekarang dengan Pemerintah Hindia Belanda?

Mungkin hanya ras dan warna kulit yang berbeda, namun otak dan hati tak ubahnya mereka. Kehidupan Indonesia telahh condong kearah neo liberalisme. Sumber daya alam, kekayaan hayati bangsa telah jatuh ke tangan asing. Rakyat tak terurus, dan tak memperoleh kehidupan yang layak dimana dicita-citakan bangsa Indonesia dulu. Lalu masih layakkah kita bangga menjadi warga negara Indonesia?

Saya berharap kita masih punya harapan untuk membuat negara ini lebih ngajeni pada rakyatnya. Jika tidak, saya tak menjamin rakyat Indonesia kuat bertahan dengan kondisi seperti ini. Bukan tidak mungkin di tahun 2020 kita tak bisa menyaksikan lagi negara yang bernama Republik Indonesia.

Jenazah di Temanggung Bukan Noordin M Top

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna menyatakan, jenazah tersangka teroris yang tewas saat penyergapan di Temanggung, Jawa Tengah, adalah Ibrohim alias Boim (37), bukan Noordin M Top, buronan berbagai kasus terosime selama sembilan tahun terakhir ini.

Pernyataan itu disampaikan Nanan Soekarna dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, bersama dengan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Pusdokkes) Brigjen Pol Edy Saparwoko.

Nanan menegaskan, Polri selama ini tidak pernah menyebutkan identitas jenazah itu, sebelum mendapatkan data yang pasti.

"Ibrohim memiliki peran yang sangat dominan dalam ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Mega Kuningan," katanya.

Menurut Nanan, peran Ibrohim itu antara lain melakukan survei, memasukkan bom ke dalam hotel dan menyimpan bom di kamar 1808 Hotel Marriott.

Sementara itu, Kapusdokkes Brigjen Pol Edy Saparwoko mengatakan, Polri telah melakukan uji DNA jenazah di Temanggung dengan sampel keluarga yang diambil dari keluarga Noordin M Top di Johor Baru, Malaysia, dan sampel dari keluarga lain yang ada di Cilacap dan Klaten, namun hasilnya tidak identik.

Menurut dia, untuk mengetahui identitas Ibrohim, Polri telah melakukan uji DNA dengan kedua anak Ibrohim, satu laki-laki dan satu perempuan, dan hasilnya ternyata identik seratus persen.

Sementara itu, terkait dengan peran Ibrohim yang bekerja sebagai penata bunga di Hotel JW Marriott, Kadiv Humas Polri Irjen Po Nanan Soekarna mengatakan, pada 8 Juli 2009 Ibrohim melakukan survei lokasi bersama dengan tersangka lain yakni Nana Ichwan Maulana, selaku pelaku bom bunuh diri, dan pada 16 Juli Ibrohim memasukkan bom ke dalam hotel.

Nanan Soekarna menjelaskan, bom itu diangkut dengan mobil boks yang biasa dipakai untuk mengangkut barang ke hotel itu dan diturunkan di tempat penurunan barang di belakang hotel. Agar tidak dicurigai, Ibrohim mengangkut sendiri bom yang dibungkus dalam kardus dari atas mobil ke kamar 1808 Hotel Marriott.

"Jadi pada tanggal 17 Juli, ketika tersangka pelaku bom bunuh diri Dani Dwi Permana melewati pintu pemeriksaan di depan dan tertangkap kamera, ia memang tidak membawa apa-apa, sehingga tidak ada kelalaian dari penjaga yang berada di depan hotel," kata Nanan.

Namun, lanjutnya, justru ada kelemahan pengamanan di tempat penurunan barang sehingga hal ini menjadi perhatian para pengelola hotel.

Dalam kasus ledakan bom Mega Kuningan, Polri telah menahan tiga tersangka lain yakni Aris dan Hendra, warga Temanggung yang berperan sebagai kurir dan menyembunyikan Noordin M Top maupun Ibrohim, serta Amir Abdilah yang tertangkap di Jakarta Utara, berperan sebagai penyedia rumah dan ikut merencanakan peledakan bom di Jati Asih.

Sedangkan tersangka yang tewas yakni Air Setiawan dan Eko Djoko, warga Solo, tertembak di Jati Asih. Keduanya ikut berperan membantu perakitan bom.

Dua pelaku bom bunuh diri yang tewas di lokasi ledakan bom Dani Permana warga perumahan Telaga Kahuripan, Bogor, sebagai pelaku bom bunuh diri Hotel Marriott. Sedangkan Nana Ichwan Maulana, warga Pandeglang, Banten, sebagai pelaku bom bunuh diri di Hotel Ritz-Carlton.
Nanan mengatakan bahwa Yayan yang ditangkap di Jakarta Utara tidak terlibat dalam ledakan bom Mega Kuningan itu, tetapi telah direkrut sebagai pelaku bom bunuh diri untuk aksi berikutnya.


Sedangkan Muhjahri, pemilik rumah di Temanggung, diserahkan ke Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Nanan, Noordin M Top dalam peristiwa ledakan bom itu adalah aktor utama kendati tidak terlibat langsung di lapangan karena dia yang merencanakan dan memotivasi tersangka lain untuk beraksi.

"Selain itu, masih ada tiga tersangka lain yang masih buron," kata Nanan tanpa menyebut identitas buronan yang dimaksud. (*)


Keluarga Ibrahim Sudah di Jakarta


Pekanbaru (ANTARA News) - Keluarga Ibrohim alias Boim, tersangka teroris yang tewas dalam penyergapan di Temanggung, Jawa Tengah, sudah berada di Jakarta untuk menjemput jenazah, demikian Abdullah Sukri, kakak kandung Ibrohim, kepada ANTARA dari Pekanbaru, Rabu.


Abdullah Sukri saat ini bekerja untuk sebuah yayasan pendidikan Al Ittihad di Pekanbaru. "Kedatangan saya ke Jakarta untuk menjemput jenazah adik saya," katanya.

Abdullah Sukri mengungkapkan, sudah berada di Rumah Sakit Polri dr Soekanto Kramat Jati, Jakarta, bersama isteri Ibrohim dan sekarang masih mengurus administrasi untuk itu.

Ia mengaku tidak menyangka adiknya menjadi salah seorang aktor penting dalam pemboman Hotel JW Marriott 17 Juli lalu.

"Saya belum bisa berkata apa-apa. Saya masih syok," katanya.

Raut wajaj Abdullah Sukri mirip Ibrohim yang berbadan gempal dan besar, yang membedakan adalah Abdullah berkepala plontos dan berkacamata.

Mabes Polri menyatakan jenazah yang tewas di Temanggung adalah Ibrohim, bukan gembong teroris asal Malaysia, Noordin M Top.

Mabes Polri berjanji akan menyerahkan jenazah semua tersangka terorisme kepada keluarga mereka setelah pengumuman hasil identifikasi jenazah. (*)

Verenigde Oost-Indische Compagnie

VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie)

Datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Semenanjung Harapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya.

Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman –kolonisasi- dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan Curaçao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman).

Bangsa Portugis, yang terlebih dahulu datang ke Indonesia sebelum Belanda, selain di Malakka, memusatkan perhatian mereka di kepulauan Maluku, yang kaya akan rempah-rempah –komoditi langka dan sangat mahal di Eropa. Setelah dapat mematahkan perlawanan rakyat Maluku tahun 1511, Portugis menguasai perdagangan rempah-rempah di kepulauan Maluku selama sekitar 100 tahun.


Pada akhir abad 16, Inggris dan Belanda mulai menunjukkan minatnya di wilayah Asia Tenggara dan melakukan beberapa pelayaran ke wilayah ini, antara lain dilakukan oleh James Lancaster tahun 1591, dua bersaudara Frederik dan adiknya, Cornelis de Houtman tahun 1595 dan kemudian tahun 1599, Jacob van Neck tahun 1598. Lancaster datang lagi tahun 1601. Ketika de Houtman bersaudara tahun 1596 pertama kali tiba di Banten, mereka disambut dengan sangat ramah, demikian juga dengan para pedagang lain, yang setelah itu makin banyak datang ke Jawa, Sumatera dan Maluku. Sebelum Belanda membuat Jayakarta/Sunda Kalapa (setelah menduduki Jayakarta, Belanda kemudian menamakannya Batavia) menjadi pelabuhan yang merupakan basis perdagangan dan kubu militernya, pelabuhan Banten adalah pelabuhan internasional yang terbesar di Asia Tenggara dan menjadi pusat perdagangan antar benua.

Ketika kembali ke Asia Tenggara tahun 1599, Houtman bersaudara terlibat pertempuran melawan kerajaan Aceh, di mana Cornelis tewas dan Frederik ditawan, dan setelah dibebaskan tahun 1602, ia kembali ke Amsterdam. Selama di penjara, ia sempat belajar bahasa Melayu dan menerbitkan kamus Melayu pertama pada tahun 1603.

Adalah para pedagang Inggris yang memulai mendirikan perusahaan dagang di Asia pada 31 Desember 1600 yang dinamakan The Britisch East India Company dan berpusat di Calcutta. Kemudian Belanda menyusul tahun 1602 dan Prancis pun tak mau ketinggalan dan mendirikan French East India Company tahun 1604.

Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda –yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.

Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:

1. Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
2. Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:

1. memelihara angkatan perang,
2. memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
3. merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda,
4. memerintah daerah-daerah tersebut,
5. menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
6. memungut pajak.

(Catatan penulis: Saya punya satu coin VOC dari tahun 1790)
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614). Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 – 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 – 1623).

Belanda konsisten menggunakan kekuatan bersenjata untuk memuluskan perdagangannya dan menjalankan taktik divide et impera (memecah-belah dan kemudian menguasai). Apabila ada konflik internal di satu kerajaan, atau ada pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan tetangganya, Belanda membantu salah satu pihak untuk mengalahkan lawannya, dengan imbalan yang sangat menguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain memperoleh sebagian wilayah yang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat dan bantuan penguasa setempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah yang mereka kuasai di Maluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal harganya di Eropa.

Jayakarta, Jajahan VOC Pertama
Bukti tertua mengenai eksistensi pemukiman penduduk yang sekarang bernama Jakarta adalah Prasasti Tugu yang tertanam di desa Batu Tumbuh, Jakarta Utara. Prasasti terebut berkaitan dengan 4 prasasti lain yang berasal dari zaman kerajaan Hindu, Tarumanegara ketika diperintah oleh Raja Purnawarman. Berdasarkan Prasasti Kebon Kopi, nama Sunda Kalapa (Sunda Kelapa) sendiri diperkirakan baru muncul abad sepuluh.
Pemukiman tersebut berkembang menjadi pelabuhan, yang kemudian juga dikunjungi oleh kapal-kapal dari mancanegara. Hingga kedatangan orang Portugis, Sunda Kalapa masih di bawah kekuasaan kerajaan Hindu lain, Pakuan Pajajaran. Sementara itu, Portugis telah berhasil menguasai Malakka, dan tahun 1522 Gubernur Portugis d’Albuquerque mengirim utusannya, Enrique Leme yang didampingi oleh Tome Pires untuk menemui Raja Sangiang Surawisesa. Pada 21 Agustus 1522 ditandatangani perjanjian persahabatan antara Pajajaran dan Portugis. Diperkirakan, langkah ini diambil oleh Raja Pakuan Pajajaran guna memperoleh bantuan dari Portugis dalam menghadapi ancaman kerajaan Islam Demak, yang telah menghancurkan beberapa kerajaan Hindu, termasuk Majapahit. Namun ternyata perjanjian ini sia-sia saja, karena ketika diserang oleh Kerajaan Islam Demak, Portugis tidak membantu mempertahankan Sunda Kalapa.

Sebagaimana telah dikemukakan di atas, pelabuhan Sunda Kalapa diserang oleh tentara Demak yang dipimpin oleh Fatahillah, Panglima Perang asal Gujarat, India, dan jatuh pada 22 Juni 1527, dan setelah berhasil direbut, namanyapun diganti menjadi Jayakarta. Setelah Fatahillah berhasil mengalahkan dan mengislamkan Banten, Jayakarta berada di bawah kekuasaan Banten, yang kini menjadi kesultanan.
Ironisnya, kini tanggal 22 Juni ditetapkan sebagai hari “kelahiran” Jakarta. Jelas tanggal ini tidak mencerminkan berdirinya kota Jakarta, karena dari berbagai prasasti, telah terbukti bahwa Sunda Kalapa telah ada sejak abad 10. Ironis, karena hari penaklukkan Jakarta yang dipimpin oleh seorang asing, ditetapkan sebagai hari
“kelahiran” Jakarta.

Pieter Both yang menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama, lebih memilih Jayakarta sebagai basis administrasi dan perdagangan VOC daripada pelabuhan Banten, karena pada waktu itu di Banten telah banyak kantor pusat perdagangan orang-orang Eropa lain seperti Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, sedangkan Jayakarta/Sunda Kalapa masih merupakan pelabuhan kecil.

Pada tahun 1611 VOC mendapat izin untuk membangun satu rumah kayu dengan fondasi batu di Jayakarta, sebagai kantor dagang. Kemudian mereka menyewa lahan sekitar 1,5 hektar di dekat muara di tepi bagian timur Sungai Ciliwung, yang menjadi kompleks perkantoran, gudang dan tempat tinggal orang Belanda, dan bangunan utamanya dinamakan Nassau Huis.

Ketika Jan Pieterszoon Coen menjadi Gubernur Jenderal (1618 – 1623), ia mendirikan lagi bangunan serupa Nassau Huis yang dinamakan Mauritius Huis, dan membangun tembok batu yang tinggi, di mana ditempatkan beberapa meriam. Tak lama kemudian, ia membangun lagi tembok setinggi 7 meter yang mengelilingi areal yang mereka sewa, sehingga kini benar-benar merupakan satu benteng yang kokoh, dan mulai mempersiapkan untuk menguasai Jayakarta. Dari basis benteng ini pada 30 Mei 1619 Belanda menyerang tuan rumah, yang memberi mereka izin untuk berdagang, dan membumihanguskan keraton serta hampir seluruh pemukiman penduduk. Berawal hanya dari bangunan separuh kayu, akhirnya Belanda menguasai seluruh kota, dan kemudian seluruh Nusantara. Semula Coen ingin menamakan kota ini sebagai Nieuwe Hollandia, namun de Heeren Seventien di Belanda memutuskan untuk menamakan kota ini menjadi Batavia, untuk mengenang bangsa Batavir, yaitu bangsa Germania yang bermukim di tepi Sungai Rhein yang kini dihuni oleh orang Belanda. Dan nama Batavia ini digunakan oleh Belanda selama lebih dari 300 tahun.

Dengan demikian, Batavia (Sunda Kalapa, Jayakarta, Jakarta) adalah jajahan Belanda pertama di Nusantara. Entah sejak kapan, penduduk di kota Batavia dinamakan –atau menamakan diri- orang Betawi, yang mengambil nama dari Batavia tersebut. Dilihat dari sejarah dan asal-usulnya, jelas penamaan ini keliru.

Tanggal 30 Mei 1619 dapat ditetapkan sebagai awal penjajahan Belanda di bumi Nusantara, yang berakhir tanggal 9 Maret 1942, yaitu dengan resmi menyerahnya Pemerintah India Belanda kepada Jepang di Kalijati, Subang, Jawa Barat.


Legalisasi Perbudakan dimulai oleh VOC
Perbudakan memang telah ada sebelum orang-orang Eropa datang ke Asia Tenggara, namun di masa VOC, berdasarkan Bataviase Statuten (Undang-Undang Batavia) tahun 1642, perbudak diresmikan dengan adanya Undang-Undang Perbudakan.

Sebagian besar perbudakan terjadi di Jawa, namun budak-budak tersebut berasal dari luar Jawa, yaitu para tawanan dari daerah-daerah yang ditaklukkan Belanda, seperti dari pulau Banda tahun 1621, di mana 883 orang (176 orang mati dalam perjalanan) dibawa ke pulau Jawa dan dijual sebagai budak.

Perdagangan budak di seluruh dunia memang telah terjadi sejak ribuan tahun lalu, terutama di zaman Romawi. Yang diperdagangkan di pasar budak adalah rakyat, serdadu, perwira dan bahkan bangsawan dari negara-negara yang kalah perang dan kemudian dijual sebagai budak. Selama Perang Salib/Sabil yang berlangsung sekitar 200 tahun, ratusan ribu orang dari berbagai etnis yang ditawan, dijual sebagai budak sehingga membanjiri pasar budak, dan mengakibatkan anjloknya harga budak waktu itu.

Dari abad 15 sampai akhir abad 19, seiring dengan kolonialisme negara-negara Eropa terhadap negara-negara atau wilayah yang mereka duduki di Asia, Afrika dan Amerika, perdagangan budak menjadi sangat marak, juga terutama untuk benua Amerika, di mana para penjajah memerlukan tenaga kerja untuk menggarap lahan pertanian dan perkebunan. Di Amerika Serikat –negara yang mengklaim sebagai sokoguru demokrasi- perbudakan secara resmi baru dihapus tahun 1865, namun warga kulit hitam masih harus menunggu seratus tahun lagi, sampai mereka memperoleh hak memilih dan dipilih.

Di Afrika, Belanda memiliki 2 portal perdagangan budak. Satu di St. George d’Elmina, Gold Coast (sekarang Ghana) dan satu lagi di Pulau Goree, Senegal. Melalui kedua portal tersebut Belanda membawa budak-budak yang mereka beli dari orang-orang Arab pedagang budak. Pedagang-pedagang budak orang Arab bekerjasama dengan orang-orang Afrika menculik warga Afrika dari desa-desa di pedalaman Afrika -tak pandang bulu, laki-laki, perempuan dan anak-anak- dan kemudian menjual mereka sebagai budak.

Selama kurun waktu lebih dari 300 tahun, berjuta-juta orang Afrika diculik dan kemudian dijual sebagai budak. Sebelum dibawa dengan kapal ke negara-negara tujuan pembeli, mereka disekap secara tidak manusiawi dan berjejal-jejal –termasuk anak-anak dan perempuan- di penjara-penjara, tanpa adanya sinar matahari, udara dan air bersih. Biasanya sekitar 20% dari budak-budak tersebut mati di tengah jalan, karena penyakit, mogok makan, siksaan atau bunuh diri, namun yang dibawa ke benua Amerika, jumlah yang mati dalam perjalanan mencapai 40-50%.

Selain mengontrak orang-orang Eropa dan pribumi untuk menjadi serdadu di dinas ketentaraan India-Belanda, juga terdapat pasukan yang terdiri dari yang dinamakan Belanda Hitam (zwarte Nederlander), yaitu mantan budak yang dibeli dari Afrika.
Mulai tahun 1830, di Gold Coast (Ghana) Afrika Barat, Belanda membeli budak-budak, dan melalui St George d’Elmina dibawa ke India Belanda untuk dijadikan serdadu. Untuk setiap kepala, Belanda membayar f 100,- kepada Raja Ashanti. Sampai tahun 1872, jumlah mereka mencapai 3.000 orang dan dikontrak untuk 12 tahun atau lebih.

Berdasarkan Nationaliteitsregelingen (Peraturan Kewarganegaraan), mereka masuk kategori berkebangsaan Belanda, sehingga mereka dinamakan Belanda Hitam (zwarte Nederlander). Karena mereka tidak mendapat kesulitan dengan iklim di Indonesia, mereka menjadi tentara yang tangguh dan berharga bagi Belanda, dan mereka menerima bayaran sama dengan tentara Belanda. Namun dari gaji yang diterima, mereka harus mencicil uang tebusan sebesar f 100,-. Memang orang Belanda tidak mau rugi, walaupun orang-orang ini telah berjasa bagi Belanda dalam mempertahankan kekuasaan mereka di India Belanda.

Sebagian besar dari mereka ditempatkan di Purworejo. Tahun 1950, tersisa sekitar 60 keluarga Indo-Afrika yang dibawa ke Belanda dalam rangka “repatriasi.”
Walaupun kekuasaan dari VOC berpindah kepada Pemerintah India-Belanda, perdagangan budak berlangsung terus, dan hanya terhenti selama beberapa tahun ketika Inggris berkuasa di India-Belanda (The British inter-regnum). Perang koalisi di Eropa juga berpengaruh terhadap masalah perbudakan di India-Belanda. Ketika Inggris menaklukkan Belanda dan mengambil alih kekuasaan di India Belanda tahun 1811, pada tahun 1813 Letnan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles melarang perdagangan budak. Namun dengan adanya perjanjian perdamaian di Eropa, kembali membawa perubahan di India Belanda di mana Belanda “menerima kembali” India-Belanda dari tangan Inggris pada tahun 1816. Pada tahun itu juga Pemerintah India Belanda memberlakukan kembali perdagangan budak.
Tahun 1789 tercatat 36.942 budak di Batavia dan sekitarnya.
Tahun 1815 tercatat 23.239 budak, ketika di bawah kekuasaan Inggris.
Tahun 1828 tercatat 6.170 budak.
Tahun 1844 masih terdapat 1.365 budak di Batavia.
Dari data/tabel di bawah ini terlihat, bahwa antara tahun 1679 – 1699, lebih dari 50% penduduk Batavia adalah budak (!).
Tabel 1. Jumlah penduduk dan jumlah budak di berbagai pemukiman Belanda di Samudra India akhir abad 17.
(Tabel 1 & 2, lihat: http://www.historycoop.org/journals/jwh/14.2/vink.html)

Tabel 2. Jumlah budak VOC dan jumlah seluruh budak Belanda dengan rata-rata jumlah perdagangan budak per tahun oleh Belanda, sekitar tahun 1688.

Barulah pada 7 Mei 1859 dibuat Undang-Undang untuk menghapus perbudakan, yang mulai berlaku pada 1 Januari 1860. Namun ini tidak segera diberlakukan di seluruh wilayah India-Belanda. Di Bali pembebasan budak baru berlangsung tahun 1877, dan di beberapa daerah lain masih lebih belakang dari ini.
Di Belanda sendiri, perbudakan baru secara resmi dihapus pada 1 Juli 1863. Pada bulan Agustus 2001, dalam Konferensi internasional di Durban, Afrika Selatan, baru beberapa negara Eropa secara resmi menyampaikan permintaan maaf atas perbudakan tersebut, namun belum ada satupun negara bekas penjajah yang memberi kompensasi.

Pembantaian oleh Belanda di Pulau Banda. Hongi Tochten
Tidak lama setelah kedatangan mereka di Maluku, para pedagang Belanda melakukan cara-cara yang kejam untuk menguasai wilayah yang sangat banyak memberi kenguntung bagi mereka, seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen terhadap pulau Banda pada tahun 1621 (lihat: Willard A. Hanna, “Indonesian Banda”, Colonialism and its Altermath in the Nutmeg Islands, Yayasan Warisan dan Budaya Banda Neira, Maluku, 1991, Reprint),
Dari Batavia, dia membawa armada yang terdiri dari 13 kapal besar, tiga kapal pengangkut perlengkapan serta 36 kapal kecil. Pasukannya terdiri dari 1.655 orang Eropa (150 meninggal dalam perjalanan) dan diperkuat dengan 250 orang dari garnisun di Banda. Ini adalah kekuatan terbesar yang dikerahkan Belanda pada waktu itu ke wilayah Maluku, sehingga tidak diragukan lagi keberhasilannya. 286 orang Jawa dijadikan pengayuh kapal. Selain itu terdapat 80 – 100 pedagang Jepang; beberapa diantaranya adalah pendekar Samurai yang kemudian berfungsi sebagai algojo pemenggal kepala. Ini merupakan kerjasama pertama antara Belanda dan Jepang dalam penjajahan di Indonesia.

Dalam waktu singkat, perlawanan rakyat Banda dapat dipatahkan oleh tentara Belanda. Penduduk kepulauan Banda yang tidak tewas, ditangkap dan mereka yang tidak mau menyerah kepada Belanda, melompat dari tebing yang curam di pantai sehingga tewas.
Semua pimpinan rakyat Banda yang tidak mau bekerjasama dengan Belanda dijatuhi hukuman mati yang segera dilaksanakan. Mengenai pelaksanaan eksekusi terhadap pimpinan rakyat Banda pada 8 Mei 1621, Letnan (Laut) Nicholas van Waert menulis antara lain:
“… Keempatpuluhempat tawanan dibawa ke Benteng Nassau, delapan Orang Kaya (pemuka adat di Banda) dipisahkan dari lainnya, yang dikumpulkan seperti domba. Dengan tangan terikat, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng dari bambu dan dijaga ketat. Mereka dituduh telah berkonspirasi melawan Tuan Jenderal dan telah melanggar perjanjian perdamaian.

Enam serdadu Jepang melaksanakan eksekusi dengan samurai mereka yang tajam. Para pemimpin Banda dipenggal kepalanya kemudian tubuh mereka dibelah empat. Setelah itu menyusul 36 orang lainnya, yang juga dipenggal kepalanya dan tubuhnya dibelah empat. Eksekusi ini sangat mengerikan untuk dilihat. Semua tewas tanpa mengeluarkan suara apa pun, kecuali satu orang yang berkata dalam bahasa Belanda “Tuan-tuan, apakah kalian tidak mengenal belas kasihan”, yang ternyata tidak ada gunanya.
Kejadian yang sangat menakutkan itu membuat kami menjadi bisu. Kepala dan bagian-bagian tubuh orang-orang Banda yang telah dipotong, ditancapkan di ujung bambu dan dipertontonkan. Demikianlah kejadiannya: Hanya Tuhan yang mengetahui siapa yang benar.

Kita semua, sebagai yang menyatakan beragama Kristen, dipenuhi rasa kecemasan melihat bagaimana peristiwa ini berakhir, dan kami merasa tidak sejahtera dengan hal ini ..”.

Laporan ini dikutip oleh Willard A. Hanna dari “De Verovering der Banda-Eilanden,” Bijdragen van het Koninklijke Institut voor de Taal-, Land-, en Volkenkunde van Nederlandsch-Indie, Vol. II (1854), hlm. 173. Laporan ini semula beredar secara anonim di Belanda, namun cendekiawan Belanda yang terkenal, H.T. Colenbrander menghubungkan ini dengan salah seorang perwira dari Gubernur Jenderal Coen, yaitu Nicholas van Waert tersebut.

Para pengikut tokoh-tokoh Banda beserta seluruh keluarga mereka dibawa dengan kapal ke Batavia untuk kemudian dijual sebagai budak. Jumlah seluruh warga Banda yang dibawa ke Batavia adalah 883 orang terdiri dari 287 pria, 356 perempuan dan 240 anak-anak. 176 orang meninggal dalam perjalanan. Banyak di antara mereka yang meninggal karena siksaan, kelaparan atau penyakit.


Demikianlah pembantaian massal pertama yang dilakukan oleh Belanda di Bumi Nusantara. Kekejaman Belanda tidak terbatas terhadap pribumi di Maluku, melainkan juga terhadap para pesaing mereka, dalam hal ini orang-orang Inggris. Persaingan antara Belanda dan Inggris untuk menguasai rempah-rempah di Maluku mencapai puncaknya pada tahun 1623, dua tahun setelah pembantaian rakyat Banda, di mana para pedagang Inggris juga dibantai oleh serdadu bayaran VOC. Para pedagang Inggris tersebut dibunuh secara kejam oleh Belanda; leher mereka disembelih seperti anjing, sebagaimana diungkapkan oleh Laurens van der Post (lihat: Laurens van der Post: “The Admiral's Baby”, John Murray, London, 1996.):
“… It was on Ambon in 1623 that the Dutch slaughtered the English traders they found there, cutting their throats like dogs …”

Secara perlahan-lahan, Belanda menyingkirkan pesaing-pesaing perdagangan mereka dari Eropa, yaitu Portugis, Spanyol dan Inggris, dan dengan demikian berhasil memegang monopoli atas perdagangan rempah-rempah dari wilayah Maluku ke Eropa. Para penguasa setempat yang tidak bersedia memenuhi keinginan VOC disingkirkan dengan segala cara, dan kemudian diganti dengan Raja, Sultan atau penguasa lain yang patuh kepada Belanda. Dengan cara ini VOC dapat memaksa penguasa setempat untuk membuat kebijakan dan peraturan yang sangat menguntungkan VOC, namun merugikan rakyat setempat. Para penguasa boneka Belanda, disamping memperoleh “kekuasaan”, juga mendapat keuntungan materi. Dengan mereka, VOC membuat perjanjian yang dinamakan “kontrak extirpatie”, yaitu menebang dan memusnahkan semua pohon cengkeh dan pala di wilayahnya, dan tidak mengizinkan rakyat mereka untuk menanam kembali dan memelihara pohon rempah-rempah tersebut. Sebagai imbalannya, para penguasa memperoleh uang sebagai pengganti kerugian yang dinamakan recognitie-penningen.

Di bawah Gubernur Jenderal Mattheus de Haan (1725 – 1729) dan kemudian dilanjutkan oleh Diederik Durven (1729 – dipecat tahun 1732) dilakukan extirpartie secara besar-besaran, guna menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi. Untuk melaksanakan extirpatie tersebut, setiap tahun VOC melakukan pelayaran hongi atau “Hongi tochten”, yaitu armada yang terdiri dari sejumlah kora-kora, kapal tradisional Ternate-Tidore.

Menurut catatan statistik Kompeni, sebagai hasil extirpatie dari Hongi tochten yang hanya berlangsung satu tahun, yaitu dari 10 Desember 1728 sampai 17 Desember 1729 telah dimusnahkan lebih dari 96.000 pohon dan dari 14 Juli 1731 sampai 27 Juli 1732 telah habis dimusnahkan 117.000 pohon rempah-rempah di Pulau-Pulau Makian, Moti, Weda, Maba dan Ternate.

Pembantaian Etnis (Genocide) Tionghoa di Batavia
Kekejaman bangsa Belanda tidak hanya dirasakan oleh rakyat jajahannya atau pesaing-pesaing mereka dari Eropa saja, melainkan juga dirasakan oleh etnis Tionghoa yang ada di Batavia, sebagaimana dilakukan oleh Adriaen Valckenier, yang menjadi Gubernur Jenderal India Belanda dari tahun 1737 - 1741. Selain melanjutkan budaya korupsi dan penindasan serta eksploitasi rakyat jajahannya, Valckenier juga menilai, peningkatan yang sangat pesat jumlah orang Tionghoa yang ada di Batavia telah menjadi ancaman bagi orang Belanda.

Sebenarnya pada mulanya Belanda mendatangkan orang-orang Tionghoa dari Tiongkok ke India Belanda terutama untuk menjadi kuli di perkebunan. Namun banyak dari mereka yang berhasil menjadi pedagang, pengusaha dan rentenir uang, dengan kedudukan sebagai lapisan menengah yang berfungsi sebagai perantara antara orang Eropa dan pribumi.

Sekitar tahun 1690, penguasa VOC mencoba mulai membatasi masuknya orang Tionghoa ke Batavia/Jawa, namun tidak berhasil, karena adanya kolusi antara para pengusaha yang terus mendatangkan kuli dari Tiongkok dan pejabat administrasi VOC yang menerima suap. Para pengusaha Belanda juga memperoleh manfaat dengan adanya kuli murah, rajin dan patuh, dibandingkan dengan pribumi yang sering membangkang, melawan dan bahkan melakukan pemberontakan.

Namun, lama kelamaan jumlah mereka semakin meningkat dan mencapai puluhan ribu orang, dan menjelang tahun 1740, separuh penduduk di Batavia dan sekitarnya adalah orang Tionghoa. Mereka juga telah menguasai berbagai bidang ekonomi dan usaha, yang menjadi ancaman bagi orang-orang Belanda dan Eropa lainnya, karena dengan adanya pesaing etnis Tionghoa, keuntungan mereka menjadi sangat berkurang. Salah satu bidang usaha yang dikuasai oleh etnis Tionghoa adalah perkebunan tebu di sekitar Batavia.

Tahun 1740, pasar gula mengalami kemerosotan karena selain adanya persaingan dari Brasilia yang menjual gula lebih murah, juga pasar di Eropa telah jenuh. Puluhan pedagang gula mengalami kebangkrutan dan harus memberhentikan kuli-kuli mereka dari Tiongkok. Pengangguran besar-besaran yang mendadak ini memunculkan kelompok-kelompok yang menjurus kepada gang (komplotan) kriminal. Gang-gang tersebut juga tidak segan-segan untuk melakukan tindak kekerasan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan orang-orang Belanda dan Eropa lainnya.

Para penguasa VOC kemudian mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal ini, dengan mendeportasi kuli-kuli dari Tiongkok tersebut ke Ceylon dan Afrika Selatan, yang juga koloni VOC waktu itu. Deportasi dengan kapal laut ini dimulai pada bulan Juli 1740. Tak lama setelah dimulainya deportasi kuli-kuli Tionghoa ke Ceylon, muncul desas-desus, bahwa kuli-kuli itu dibunuh dan kemudian dilemparkan ke laut. Terpancing dengan isu tersebut, banyak kuli Tionghoa mempersenjatai diri mereka dan mulai mengadakan perlawanan, dan bahkan merencanakan akan menyerang Batavia. Tanggal 8 Oktober malam, suasana di Batavia sangat mencekam, karena diberitakan, bahwa orang-orang Tionghoa di dalam kota Batavia akan bergabung dengan warga Tionghoa dari sekitar Batavia.

Pada 9 Oktober 1740 Gubernur Jenderal Valckenier mengeluarkan perintah untuk menggeledah 5.000 keluarga Tionghoa yang tinggal di lingkungan benteng Batavia dan sekitarnya. Namun yang terjadi dalam 3 hari kemudian adalah pembantaian terhadap semua orang Tionghoa di Batavia. Setiap orang Tionghoa yang ditemui langsung dibunuh, dan bahkan yang berada di rumah sakit juga dibantai (lihat: Vermeulen, J.Th., De Chineezen Turbulenten te Batavia, 1938).

Georg Bernhard Schwarz, seorang Jerman yang berasal dari Remstal, dekat Stuttgart, Jerman, pada 1751 dalam tulisan yang diterbitkan di Heilbronn, Jerman, dengan judul “Merkwürdigkeiten” menuturkan pengalamannya ketika ia ikut dalam pembantaian etnis Tionghoa di Batavia. Ia menuliskan, bahwa ia membunuh orang Tionghoa beserta seluruh keluarganya di Batavia, yang adalah tetangganya sendiri, walaupun mereka sebenarnya adalah kenalan baik dan tidak mempunyai masalah pribadi satu dengan lainnya. (lihat: Seemann, Heinrich, Spuren einer Freundschaft. Deutsch – Indonesische Beziehungen vom 16. bis 19. Jahrhundert. Cipta Loka Caraka, Jakarta, 2000).

Diperkirakan sekitar 24.000 orang etnis Tionghoa yang tewas dibantai oleh orang-orang Belanda dan Eropa lainnya pada bulan Oktober 1740. Dari sisa yang hidup, banyak yang melarikan diri ke Jawa Tengah dan bergabung dengan kelompok pemberontak di bawah pimpinan Raden Mas Said. Mereka kemudian menyerang pos pertahanan Belanda di Semarang dan Rembang. Sebagian lagi melarikan diri ke Kalimantan Barat.
Ini merupakan pembantaian etnis (genocide) terbesar pada waktu itu, dan ketika berita ini sampai di Eropa, hal ini sangat memalukan bangsa Belanda yang bertepuk dada sebagai penganut ajaran Kristen yang taat, namun bukan saja melakukan perbudakan, melainkan juga pembantaian etnis secara massal. Gubernur Jenderal Valckenier dan Wakil Gubernur Jenderal Baron von Imhoff saling menyalahkan atas terjadinya genocide tersebut. Valckenier sendiri kemudian dipanggil pulang dan meninggal ketika dalam tahanan. Setelah Valckenier dipanggil pulang tahun 1741, jabatan Gubernur Jendral untuk sementara dipegang oleh Johannes Thedens, sebelum diganti oleh Gustaf Wilhelm Baron van Imhoff (1743 – 1750), yang adalah orang Jerman. Masalah pembantaian etnis Tionghoa yang sangat mencoreng wajah Belanda, berhasil ditutup-tutupi dan kemudian hilang begitu saja. Tak ada satu orang pun dari pelaku pembantaian yang dimajukan ke pengadilan.

Di Den Haag, Belanda, sejak Januari 2003 International Criminal Court - ICC (Pengadilan Kejahatan Internasional) memulai kegiatannya, dan Menlu Belanda waktu itu, van Aartsen menyatakan, bahwa dengan demikian “Den Haag is the capital of international justice.” (Den Haag adalah pusat keadilan dunia), karena sebelumnya di Den Haag juga terdapat Intenational Court of Justice. Dalam Statuta Roma yang menjadi landasan dari ICC disebutkan, bahwa kejahatan tertinggi adalah pembantaian etnis (genocide), dan setelah itu, kejahatan terbesar kedua adalah Kejahatan Atas Kemanusiaan (crimes against humanity).

Ironis sekali, bahwa di negara yang telah melakukan kejahatan terbesar, genocide, dan kejahatan atas kemanusiaan, yaitu perbudakan, pembantaian massal seperti di Sulawesi Selatan dan Rawagede, menjadi tempat kedudukan lembaga-lembaga peradilan internasional, dan Menlunya bertepuk dada, seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa di masa lalu. Satu bangsa yang mengalami amnesia dan pengingkaran kolektif!
 


Runtuhnya VOC (Penjajahan Pemerintah India-Belanda)
Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan biaya dan menurunnya hasil penjualan, yang menyebabkan kerugian perusahaan dagang tersebut. Hal ini disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh para pegawai VOC di Asia Tenggara, dari pejabat rendah hingga pejabat tinggi, termasuk para residen. Misalnya beberapa residen Belanda memaksa rakyat untuk menyerahkan hasil produksi kepada mereka dengan harga yang sangat rendah, dan kemudian dijual lagi kepada VOC melalui kenalan atau kerabatnya yang menjadi pejabat VOC dengan harga yang sangat tinggi.

Karena korupsi, lemahnya pengawasan administrasi dan kemudian konflik dengan pemerintah Belanda sehubungan dengan makin berkurangnya keuntungan yang ditransfer ke Belanda karena dikorupsi oleh para pegawai VOC di berbagai wilayah, maka kontrak VOC yang jatuh tempo pada 31 Desember 1979 tidak diperpanjang lagi dan secara resmi dibubarkan tahun 1799. Setelah dibubarkan, plesetan VOC menjadi Vergaan Onder Corruptie (Hancur karena korupsi).

Setelah VOC dibubarkan, daerah-daerah yang telah menjadi kekuasaan VOC, diambil alih –termasuk utang VOC sebesar 134 juta gulden- oleh Pemerintah Belanda, sehingga dengan demikian politik kolonial resmi ditangani sendiri oleh Pemerintah Belanda. Yang menjalankan politik imperialisme secara sistematis, dengan tujuan menguasai seluruh wilayah, yang kemudian dijadikan sebagai daerah otonomi yang dinamakan India-Belanda (Nederlands-Indië) di bawah pimpinan seorang Gubernur Jenderal.
Gubernur Jenderal VOC terakhir, Pieter Gerardus van Overstraten (1797 – 1799), menjadi Gubernur Jenderal Pemerintah India-Belanda pertama (1800 – 1801).
=======================================

Pada 20 Mei 2005, KOMITE UTANG KEHORMATAN BE­LANDA (KUKB) menuntut
Pe­me­rintah Belanda untuk:
I. Mengakui Kemer­dekaan Repu­blik Indo­nesia 17 Agustus 1945; dan
II. Meminta Maaf Ke­pa­da Bangsa Indonesia atas Pen­jajahan, Perbudakan, Pe­lang­ga­ran HAM Berat dan Kejahatan Atas Kemanusiaan.
Bagi yang mendukung petisi ter­sebut melalui internet (petition-on­line), silakan mengisi nama da­lam daftar petisi.
Klik: http://www.PetitionOnline.com/brh41244/petition.html
Lalu Klik: Sign the petition,
Lalu klik: Preview your signature,
Terakhir klik: Approve signature dan selesai. (Email Anda tidak muncul pada display).

Copas dari: http://batarahutagalung.blogspot.com

I Love You Full Noordin dkk

Awalnya saya sangat mendukung Pemerintah Indonesia untuk memerangi terorisme di Indonesia. Mata saya cuma melihat pada sosok nasionalisme dan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Namun ketika dewasa artinya pasca lulus dari kuliah dan menyentuh pada keadaan riil masyarakat Indonesia ternyata mata hati saya mulai terbuka. Keadaan masyarakat Indonesia ini sudah semakin 'rusak' baik itu secara perilaku maupun mentalitas, yang terjadi pada pimpinan dan masyarakat.

Saya melihat setidaknya pranata sosial asli bangsa Indonesia seperti hukum adat istiadat telah luntur, digantikan hukum perundang-undangan yang katanya lebih manusiawi (humanisme). Namun disinilah saya melihat kelemahannya, ketika kita mendengung-dengungkan persatuan dan kesatuan nyatanya mental kita telah rusak. Efek psikologis untuk membangun bangsa bersama dikalahkan nafsu serakah dari pribadi untuk kepentingan perut masing-masing. Sangsi sosial dari masyarakat pun tak ada lagi dan kalau sudah begini nilai hukuman dari para koruptor itu dilihat dari kelihaian para lawyer dan uang yang berbicara. Artinya supremasi huukum dinegara kita yang mengaku negara hukum sudah luntur. Apalagi pandangan masyarakat sekitar pada para koruptor, pembunuh, pengedar narkoba tak sengak lagi, gak seperti masa lalu bahkan media berebut menanggap dan meminta klarifikasi.

Ya... ketika kejahatan dan kriminalisasi dalam arti yang sesungguhnya di negara mulai marak siapa yang hendak berbuat untuk memperbaikinya. Alih-alih memperbaiki, keadaan toh makin buruk saja, tatanan sosial masyarakat pada nilai-nilai kebaikan berada pada titik terendah saat ini. Yang dipikirkan para negarawan sekarang hanyalah cara untuk melanggengkan kekuasaan dan tak kehilangan karisma di masyarakat. Janji mengemban amanah dan pertanggungjawaban di akhirat bagi para pemimpin layaknya bagai dongeng saja. Siksa dan hukuman neraka Jahannam seakan tak melunturkan kelakuan buruk kita di mata Allah.


Walaupun sejak kecil saya sudah dekat dengan dunia pesantren dan sekolah Islam namun pada saat beranjak dewasa saya menjelma menjadi generasi abangan yang sekuler yang dekat dengan sosialis dan hampir komunis. Tidak hanya saya bahkan rekan-rekan segenerasi atau bahkan para generasi baru bahkan menjadi generasi yang gagal secara akhlak. Siapa yang membentuknya? Jelas masyarakatlah. Lalu siapa yang berwenang mengatur norma, tatanan sosial di masyarakat? Ya jelas Pemerintah. Kalau dikatakan para pengusa bahwa itu tergantung lembaga agama masing-masing, itu jelas salah.

Kenapa? Padahal di negara Indonesia ini memang terdiri dari lima macam agama plus plurarisme kebudayaan. Namun Pemerintah sendiri cenderung mengambil jalan tengah dimana jalan tersebut tak cukup menyentuh nilai-nilai pada masing-masing agama. Bahkan Islam yang menjadi agama mayoritas di muka bumi Indonesia seolah tak punya kekuatan. Coba bandingkan ketika anda duduk dalam suatu parlemen dimana anda menjadi partai mayoritas mutlak namun ketika voting untuk suatu kepentingan partai anda namun suara anda tiba-tiba berkurang bukankah para pimpinan partai akan langsung mencari orang-orang yang menggembosinya dan membuangnya dari partai tersebut. Cobalah bersikap positif jangan mencari alasan demi membenarkan suatu alibi.

Jadi ketika jihad sudah melanda umat Islam ketika diawali konflik di Ambon, lalu Poso dan menyebar ke penjuru negeri. Kenapa kita masih memicingkan mata untuk mereka? Kan sudah ada Pemerintah untuk apa ikut-ikutan nambah runyam masalah. Ya itulah tadi, Pemerintahan yang kepanjangan tangan barat hanyalah menuduh bahwa pihak Islam garis keras (fundamentalis) lah yang memperkeruh suasana, membuat konflik berkepanjangan. Itu karena kelambanan para penguasa. Apa anda tidak merasa ada yang salah di tatanan kehidupan umat Islam di Indonesia? Sekarang, Islam hanyalah suatu simbol untuk membedakan agama orang tertentu dengan lainnya. Anda juga bisa melihat simbol itu di KTP masing-masing, Agama: Islam. Lalu, apa yang bisa anda lakukan untuk Islam? Konyolnya umat Islam kadang tak mengetahui apa sesungguhnya konsekuensi logis dalam beragama. Kadang-kadang repot, judi tetap jalan sedangkan sholatnya yo jalan walaupun jarang-jarang. Kalau waktunya puasa ya ikut namun kadang-kadang kalau kuat ya puasa kalau nggak ya makan. Adat istiadat dalam perayaan hari-hari Islam bahkan kini menjadi mudhorot dan jauh dari nilai Islam itu sendiri, seolah membuat kita makin jauh terperosok ke jaman Jahiliyah. Kita yang paham kondisi seperti ini walaupun bukan kyai seharusnya yo bisa menasehati paling tidak kita lebih baik dari mereka. Tapi kadangkala semuanya perlu tindakan repressive dari Pemerintah namun ketika Pemerintahan sudah menjadi kepanjangan tangan barat apalah harapan?

Saya yakin terorisme - Pemerintah Indonesia ngomongnya seperti ini-, pasti nggak ada di bumi Indonesia lagi kalau tatanan umat Islam itu sudah benar. Dan umat lain menghargai dan tak memperkeruh nilai-nilai Islam di masyarakat dengan membentuk citra sendiri sebagai masyarakat Indonesia haruslah ini itu dsb. Jadi walaupun Pemerintah kemarin bisa membunuh Azahari, hari ini Noordin, besok Dulmatin, atau Umar dan lain-lain. Kerja Pemerintah memberantasnya takkan pernah usai dan teror tetap berlanjut selama akar permasalahan tak dibenahi.

Hmm... masih pantaskah mereka yang ingin menegakkan kehidupan dan membela hak-hak dan kewajiban umat Islam yang kacau balau ini disebut teroris? Ya, mungkin Pemerintah benar bahwa mereka salah karena telah melanggar undang-undang Negara Indonesia. Tapi dimata hati saya, mereka adalah pahlawan karena berani berjihad demi menegakkan kebenaran Islam di muka bumi Indonesia walaupun yang diambil adalah jalan kekerasan. Memang jihad Islam tak harus melalui kekerasan tapi ketika cara halus gagal dan mereka (ulama dan wakil rakyat) yang seharusnya berjuang malah sibuk menikmati jabatan dan cara melanggengkannya. Masih pantaskah kita mengharap tatanan Islam menjadi baik di negara ini?   


11 Agustus 2009

Di Mana Noordin M Top Berulang Tahun Hari Ini?

Nurul Hidayati - detikNews
Jakarta - Keyakinan bahwa mayat tersangka teroris di Temanggung bukan Noordin M Top semakin besar. Noordin dipercaya masih bebas berkeliaran, termasuk untuk merayakan ulang tahunnya ke-41 pada Selasa (11/8/2009) ini.

Entah bagaimana Noordin merayakan hari kelahirannya. Yang jelas, dialah yang justru memberi 'kado' pada polisi Indonesia untuk bekerja lebih keras lagi guna menangkap pria seharga Rp 1 miliar itu.

Noordin lahir 11 Agustus 1968 di Kluang Johor, Malaysia. Dia adalah sarjana dari Universiti Teknologi Malaysia (UTM). Noordin berkenalan dengan gerakan Jamaah Islamiyah (JI) saat mengajar di Ponpes Luqmanul Hakiem di Johor.

Saat Malaysia melakukan penggerebekan besar-besaran pada anggota JI pasca serangan WTC 11 September 2001, Noordin dan sahabatnya yang dikenal sebagai ahli bom, Dr Azahari, kabur ke Indonesia. Noordin memilih mendarat di Riau, kampung halaman istrinya, Siti Rahma.

Setelah itu, Noordin menghilang sembari mematangkan plot terornya. Belakangan dia diketahui menikahi Munfiatun di Pasuruan pada 2004. Setelah itu Noordin menghilang lagi dan disebut-sebut menikahi Arina, warga Cilacap.

AS mencatat Noordin sebagai 'ahli bahan peledak'. Noordin juga digambarkan sebagai "anggota, perekrut, pembuat bom, dan pelatih di JI". Dia diduga terlibat dalam berbagai pemboman di Indonesia yaitu pemboman JW Marriott pada 2003, Kedubes Australia pada 2004, Bali tahun 2005 dan JW Marriott serta Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009.

Pengamat intelijen Dynno Chressbon meyakini, pantura Jawa -- tepatnya perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat -- adalah lokasi yang disukai Noordin untuk bersembunyi. Wilayah pantura dipercaya membuat Noordin dengan mudah mendapat akses langsung ke basisnya.

Lewat jalur laut, Noordin bisa langsung mengakses basisnya di Banten dan kemudian dari situ dia bisa langsung ke basis di Lampung. Sedangkan lewat jalur darat, Noordin bisa melalui jalur selatan untuk menuju ke basisnya di Yogya.

"Itu menurut dia jalur paling aman, karena ada 400 ponpes eks-Mujahidin Afghanistan di jalur itu," begitu kata Dynno.(nrl/iy)

10 Agustus 2009

Gerakan Dakwah: Antara Harapan dan Tantangan (1)

Copas dari: eramuslim.com
1. Definisi Gerakan Dakwah Masa Depan

Istilah Gerakan Dakwah dikenal pertama kali sejak Nabi Muhammad Saw diangkat menjadi Rasul sekitar 1442 tahun silam. Berkat Gerakan Dakwah yang dipimpin Muhammad Saw tersebut, Islam tersebar di seluruh penjuru dunia dan tak terkecuali di bumi Nusantara yang Allah takdirkan mayoritas penduduknya menjadi Muslim terbesar di zaman ini.

Bersamaan dengan perjalanan waktu, Gerakan Dakwah mengalami pasang surut. Masa yang paling sulit dalam Gerakan Dakwah ialah ketika umat Islam kehilangan pemerintahan terakhir yang melindungi dakwah mereka, yakni sejak Khilafah Islamiah Utsmaniyah tumbang di tangan Mustafa Kemal Ataturk yang berpusat di Turki pada tahun 1924 atau sekitar 84 tahun lalu.


Hilangnya Pemerintahan Umat Islam Internasional tersebut, mengakibatkan lenyap pula sebagian besar nilai-nilai Islam yang telah mereka anut dan terapkan dalam diri, rumah tangga, masyarakat dan pemerintahan selama lebih dari 13 abad. Bahkan tidak sedikit dari kalangan Muslim sendiri yang tidak mau mengakui keunggulan dan kesyumulan (menyeluruh) ajaran Islam.

Sesuai skenario Allah, di tengah-tengah masa sulit tersebut lahir berbagai tokoh Mujaddid (Pembaharu) Gerakan Dakwah yang berupaya mengembalikan nilai-nilai Islam sebagai aturan main dalam semua aspek kehidupan mereka seperti yang sudah berjalan sekitar 13 abad lamanya dengan pusat pemerintahannya yang berpindah-pindah dari Al-Madinah Al-munawwarah ke Baghdad, kemudian ke Spanyol dan terakhir di Istambul.

Menarik untuk dicermati bahwa di masa-masa sulit tersebut gerakan Gerakan Dakwah lahir hampir di seluruh penjuru dunia seperti Syarikat Islam (1920), Muhammadiyah (1912) dan Nahdhatul Ulama (1926) di Nusantara (Indonesia), Ikhwanul Muslimin di Mesir (1927), Jama'ah Tabligh (1920-an di India), Jama'ah Islamiyah di wilayah Sub Continent (India, Pakistan dan Bangladesh) (1941) dan Hizb Attahrir 1952.

Di Indonesia, Istilah Gerakan Dakwah juga sangat populer, khsususnya setelah Kiyai H. Ahmad Dahlan mendirikan lembaga dakwah yang bernama Muhammadiyah pada tahun 1912. Ketika partai Masyumi berhasil mendapat dukungan yang cukup signifikan di era 50-an, Gerakan Dakwah semakin dikenal luas di kawasan Nusantara.

Sebelum kelahiran berbagai gerakan dakwah kontemporer, yakni di masa Sayyid Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dan juga muridnya Rasyid Ridho, mereka memakai istilah "Al-Jaami'atul Islamiyyah" (Himpunan Islam). Ketiga tokoh tersebut secara individu, lebih banyak menyerukan kesatuan dan perhimpunan umat Islam yang tercerai berai dalam jajahan bangsa-bangsa Eropa. Namun, lebih bersifat individu dan tidak berada dalam sebuah organisasi (jam'ah). Lain halnya setelah kelahiran Ikhwanul Muslimin 1927, Jama'ah Islamiyah 1941, Masyumi dan juga kelompok-kelompok perjuangan Islam lainnya di era 50an, pergerakan dakwah sudah terorganisir dalam bentuk jama'ah atau organisasi dan memiliki cara-cara dan tujuan yang jelas.

Dari fakta sejarah tersebut dapat kita simpulkan bahwa Gerakan Dakwah moderen (kontemporer) telah melalui tiga fase umurnya : 1. Fase kelahiran, 2. Fase penyebaran 3. Fase perkembangan dan 4. Fase eksistensi

Sekarang bisa dikatakan sedang berada pada fase ke empat, yaitu fase eksistensi. Inilah fase yang amat menentukan. Fase eksistensi ini sudah pasti menghadapi berbagai tantangan yang amat berat dan lebih kompleks di banding dengan fase-fase sebelumnya. Namun, fenomena yang jelas nampak kita lihat dan rasakan bahwa di balik tantangan tersebut terbuka peluang yang yang sangat besar. (Untuk lebih jelas, lihat Grafik 1.A)

Agar masa atau fase ini dapat dilalui dengan baik dan pada waktu yang sama rintangan-rintangan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, internal maupun eksternal, maka perlu dirumuskan sebuah definisi yang pas dan sesuai dengan karakter Gerakan Dakwah Masa Depan yang mampu menyambut masa depan yang lebih baik dan gemilang.

Yang dimaksud dengan Gerakan Dakwah Masa Depan Ialah :

"Sebuah aktivitas massal dalam format amal jama'i yang memiliki konsep ideologi yang mapan (al-imanul 'amiq), smart leader (pemimpin yang berpegang teguh pada prinsip, teliti dalam segala hal, tidak tertipu oleh kilauan dunia), organisasi yang rapih dan solid (at-tanzhim ad-daqiq) program dakwah yang komprehensif, semimbang dan berkelanjutan (al-'amal al-mutawashil), serta sumber daya manusia (SDM) berkualitas tinggi dalam berbagai keahlian" Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa Gerakan Dakwah Masa Depan adalah yang memiliki lima karakteristik utama berikut :

1. Yang memiliki konsep idoelogi dan pemikiran yang mapan dan kuat sehingga ada jaminan kebenaran dan kekuatannya berdasrkan Al-Qur;an dan Sunnah Rasul Saw. Di samping itu, idoelogi dan pemikiran tersebut menjadi motor dan sekaligus framwork semua aktivitas organisasi.

2. Yang memiliki Smart Leader dalam berbagai tingakatan struktural organisasi, atau paling tidak dalam jajaran tertinggi organisasi. Mereka adalah para pemimpin yang berpegang teguh pada prinsip, memiliki ilmu yang mendalam tentang Islam dan manajamen SDM, teliti dalam segala hal, tidak tertipu oleh kilauan dunia serta menjadi contoh tauladan dalam segala sisi kehidupan. Dengan demikian, dunia teori, pemikiran, ide, gagasan, konsep dan nilai akan menjadi sesuati yang mudah dan praktis sehingga terjadi proses transformasi ilmu, spiritualitas (ruhiyyah) dan keteladanan dalam kehidupan nyata.

3. Yang memiliki sistem dan aturan main yang fair (adil) dan natural sesuai dengan prisip-prinsip ideologi organisasi dalam Islam. Dengan demikian, organisasi akan menjadi sebuah payung amal (aktivitas) dakwah yang dimiliki bersama, tidak ada yang berhak memperlakukannya seakan milik pemimpin atau sekelompok elite organisasi. Kepemilikan tersebut lahir dari rasa kepemilikan (sanse of belongings) dari dalam hati sanubari setiap anggotanya. Bila rasa kepemilikan tersebut lahir dari lubuk hati yang dalam setiap anggotanya, maka tidak diragukan mereka akan berhasil membangun sebuah organisasi yang solid.

4. Yang memiliki program dakwah yang konprehensif, seimpabang dan berkelanjutan sesuai dengan strategi dan perencanaan jangka panjang.

5. yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, khususnya mereka yang menjadi pemimpin formal dan informal sehingga menjadi refernsi dalam bidang masing-masing, teori dan praktemnya, baik tingkat daerah, nasional maupun global. Bila dicermati dengan baik, ketika berbagai gerakan dakwah muncul di berbagai wilayah negeri Muslim di awal abad ke 20 seperti yang disinggung di atas, hampir seluruh kawasan Islam sedang dijajah kaum kolonialis Eropa. Mayoritas umat Islam berhasil dijauhkan dari nilai-nilai Islam akibat dahsyatnya al-ghazwu al-Fikri (invasi pemikiran) yang dilancarkan kaum penjajah Eropa terhadap mereka. Bahkan di sebagian kawasan, kaum kolonialis menciptakan berbagai aliran yang menggoyang sendi-sendi dasar ajaran Islam dari dalam tubuh umat Islam sendiri, seperti yang dilakukan Inggris di Sub Continent dengan mengorbitkan Mirza Ghulam Ahamd sebagai Nabi yang menggantikan posisi Nabi Muhammad Saw sebagai nabi Allah terakhir. Aneh bin ajaib, aliran ini masih saja banyak peminat dan pembelanya, khususnya di negeri ini. Suatu hal yang perlu kita syukuri bahwa marhalah ta'rif (nasyrul fikroh) yakni, fase penyebaran nilai-nilai yang dilakukan berbagai gerakan dakwah sejak awal abad 20 yang meraka lakukan dengan gigih dan ikhlas sudah memperlihatkan hasil yang sangat menggembirakan.

Berbagai gerakan dakwah tersebut dengan pertolongan Allah, berhasil meniupkan rasa keyakinan dan kebanggaan sejumlah besar umat dari berbagai lapisan masyarakat terhadap nilai-nilai Islam. Bahkan tidak sedikit mereka yang belum tergabung dalam harokah (gerakan) dakwahpun sudah berupaya menerapkan nilai-nilai Islam dalam diri, keluarga, instansi dan perusahaan mereka sebatas yang mereka mampu. Diterimanya prinsip-prinsip ekonomi, politik, sosial dan budaya Islam dalam kehidupan masyarakat hari ini secara luas merupakan salah satu bukti kuat keberhasilan marhalah nasyrul fikroh (periode penyebaran pemikiran Islam) tersebut. Apalagi konsep Islam menyangkut ekonomi dan perbankan terbukti lebih unggul dibanding dengan konsep ekonomi sosialis dan kapitalis dalam menghadapi krisis ekonomi global yang sedang melanda dunia sejak sepuluh tahun terakhir.

Giliran berikutnya, para aktivis Gerakan Dakwah yang menjadi motor penggerak kesadaran ber-Islam, haruslah mampu membuktikan dan mempraktekan nilai-nilai Islam dalam diri, rumah tangga, jama'ah, organisasi, partai dan isntitusi yang mereka berada di dalamnya. Kalau tidak, tidak mustahil gerakan dakwah akan mengalami kemunduran. Tentu jika hal tersebut terjadi (semoga Allah hindarkan), kita akan mengalami kesulitan dalam meyakinkan mayoritas umat Islam akan keunggulan ajaran agama mereka yang sudah dilupakan hampir satu abad lamanya.

Zaman sekarang dan mendatang bukan lagi zaman banyak bicara, diskusi, berpidato, seminar, makalah dan sebagainya, kendati hal-hal tersebut tetap dibutuhkan. Zaman ini dan mendatang bukan lagi zaman cukup berbangga-bangga dengan kelompok, jama'ah atau partai sendiri. Zaman ke depan bukan lagi zaman mengandalkan jumlah, suara, harta dan berbagai aksesoris materialis lainnya. Zaman sekarang dan mendatang adalah zaman alternatif, produktivitas, keteladanan, kompetensi, profesional, standarisasi, serba terukur serta quwwah ruhiyyah ( keunggulan spritualitas).

Gerakan dakwah yang unggul adalah yang mampu memberikan alternatif, fakta, bekerja berdasarkan angka, ilmu, solusi dan contoh tauladan, baik di kalangan internal maupun eksternal. Sebab itu, prosentase aktivitas berupa teori harus diimbangi dengan amal (aktivitas) nyata. Potensi para aktivis Gerakan Dakwah harus diarahkah kepada a'maal mayadin al-hayah (aktivitas berbagai lapangan kehidupan). Proses internalisasi dan implementasi marhalah takwin dan tanfiz (fase kaderisasi dan penerapan) merupakan fokus Gerakan Dakwah Masa Depan. Yang hanya mampu bicara nilai, apalagi perilakunya tidak sesuai dengan nilai yang dibicarakannya, yang masyghul memikirkan dan menggapai bunga-bunga kehidupan dunia kendati harus menginjak-injak nilai-nilai dakwah itu sendiri dengan berbagai dalih serta tidak berorientasi ukhrawi, secara sunnatullah, pasti tersingkir dan berguguran. Kalaupun masih tetap muncul, kemunculannya bagaikan lalat-lalat yang sedang mengerubuti kotoran sampah, atau seperti pohon yang besar nan rimbun, namun sedang mengalami keropos dari dalam.

Sebab itu, hati-hatilah wahai para tokoh dan aktivis gerakan dakwah! Umat Islam sekarang ini sangat sensitif ketika melihat para tokoh dan aktivis Gerakan Dakwah tidak mampu menerapkan apa yang mereka serukan, apa lagi ketika mengetahui perilaku mereka tidak sesuai dengan teori dan nilai yang mereka usung. Atau dengan kata lain ketika mereka hanya diibaratkan seperti BETIS (beda tipis) dengan aktivis-aktivis pemburu dunia lainnya. Aktivitas politik praktis ternyata cukup efektif dalam menyeleksi mana emas murni dan mana yang palsu.

Ingat selalu! Allah menitik beratkan penilain-Nya terhadap aktivitas (mala saleh) kita yang didasari iman da ilmu. Allah amat murka kepada orang-orang yang hanya mampu bicara dan tidak mampu mengimplementasikan apa yang mereka bicarakan bahkan menyimpang dari apa yang dibicarakannya.

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

"Katakanlah! Beramallah kamu, niscaya Allah akan melihat amal kamu, dan juga Rasul-Nya beserta orang-orang beriman. Kemudian kamu akan dikembalikan kepada Dzat yang Maha Mengetahui yang ghaib dan nyata. Maka (ketika itu) kamu akan diberitahukan apa yang kamu kerjakan (ketika di dunia)" (Q.S. Attaubah / 9 : 105).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (#) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu katakan apa yang tidak kamu kerjakan? Amat besar murka Allah bilamana kamu hanya bicara tentang apa yang kamu tidak kerjakan" (Q.S. Ash-shof / 61 : 2 & 3)

Into The Wild

Mungkin aku sedikit telat mengetahui ada film yang bagus ini, baru awal bulan Juli 2009 kusaksikan film ini di HBO. Into The Wild adalah film yang sangat menarik, inspiratif, dan diadaptasi dari kisah nyata yang dijalani Christopher McCandless.

Ternyata mengadaptasi film dari sebuah kisah nyata adalah tantangan sulit nan rumit. Tebaran begitu banyak realitas saling menjalin membentuk kisah panjang dan komplek. Jika tak hati-hati pemampatan bisa berakhir pada film yang membingungkan. Namun Sean Penn sebagai Sutradara sekaligus Penulis Skenario, sukses membuat Into The Wild menjadi film petualangan yang sulit dilupakan. Bahkan tampil lebih memikat daripada buku berjudul sama karangan John Krakauer, yang menjadi dasar adaptasi.

Biografi pemuda bernama Christopher McCandless ini meraih bestseller sejak peluncuran tahun 1996. Butuh sekitar 10 tahun bagi Penn untuk mengangkatnya ke layar lebar, karena menunggu izin keluarga McCandless.

Film dimulai saat Chris (Emile Hirsch) sudah berada di liarnya alam bersalju Alaska, tujuan utama petualangannya. Langkah kaki Chris berakhir di depan sebuah bus rongsok yang terdampar di area terbuka di sela-sela kerimbunan hutan cemara. Setelah memeriksa dengan cermat, Chris pun memutuskan tinggal di bus tersebut dan dinamainya Magic Bus.

Lalu adegan berputar balik ke masa dua tahun sebelumnya,tahun 1990 saat wisuda kelulusan Chris dari Emory University di Atlanta. Kedua orangtua Chris (diperankan sangat baik oleh William Hurt dan Marcia Gay Harden) sebenarnya sudah punya rencana masa depan bagi anak pertama mereka. Salah satunya dengan membelikan Chris mobil baru dan tawaran pekerjaan.

Chris menolak semua rencana orangtuanya, lebih tepatnya ia muak dengan segala tatanan sosial kelas menengah yang menyelubungi kehidupannya sejak kecil. Chris memilih minggat. Tanpa kata pamit dan secarik surat ia meninggalkan rumahnya dan mulai berpetualang menjelajahi alam bebas di seantero Amerika Serikat.

Sebelum memulai pengembaraan, Chris menyumbangkan seluruh tabungannya, US$ 24.000, ke lembaga sosial Oxfam. Ia juga menggunting semua kartu kredit dan membakar kartu identitas serta jaminan sosial. Alexander Supertramp menjadi identitas baru Chris selama berpetualang menuju wilayah barat Amerika.

Sepanjang jalan, Chris bertemu dan tinggal bersama beberapa orang yang kelak mengubah hidupnya. Ada pasangan hippie Jen (Catherine Keener) dan Rainey (Brian Dieker). Kemudian bertemu petani gandum dan jagung, Wayne (Vince Vaughn), hingga duda tua pengrajin kulit Ron Franz (Hal Holbrook). Pertemuan dengan mereka menunjukkan Chris pada sebuah kesadaran, dalam sebuah petualangan yang terpenting adalah perjalanan, bukan tempat yang dituju.

Pengambilan gambar film ini dilakukan langsung di lokasi asli yang pernah disinggahi Chris. Mulai Arizona, California, South Dacota, hingga Meksiko. Malah untuk Alaska, kru film sampai bolak-balik empat kali demi mendapat gambar sesuai dengan musim.

Tak mengherankan jika sajian pemandangan alam dalam Into The Wild tergolong spektakuler. Penn memilih pola pengambilan gambar laiknya film dokumenter dalam Discovery Channel atau National Geographic. Meski tanpa kemasan romantis, pemandangan seperti pegunungan batu, sungai, padang rumput, hamparan ladang gandum dan jagung, serta hutan belantara tampak begitu indah.

Sederet pujian mengalir dari para kritikus ke film berdurasi 2 jam 25 menit ini. Berbagai penghargaan untuk beragam kategori dari Sao Paulo International Film Festival, Satellite Awards, hingga National Board of Review Amerika pun disabet.

Lagu Guaranteed yang dinyanyikan oleh Eddie Vedder dan music score Into The Wild masuk nominasi Golden Globe 2008 untuk kategori original song dan original score.

Sebagian pujian mengarah pada kematangan Penn saat menyajikan sosok Chris. Meski secara personal kagum pada petualangan Chris, Penn tak terjebak menokohkan Chris sebagai sosok pahlawan tanpa cela.

Chris tampil sebagai pemuda cerdas sekaligus naif. Pemuda yang marah pada tatanan sosial lalu nekat berpetualang tanpa perhitungan matang. Hanya demi mendapatkan kebebasan dan kebahagiaan dalam kesendirian di alam bebas.

Pada akhirnya, penonton tak diarahkan untuk menyukai atau membenci Chris. Tak ada upaya menghakimi perilakunya. Saya pun tak yakin apakah menyukai sosok Chris. Namun yang pasti saya menaruh simpati padanya dan bisa mengerti mengapa Chris memilih nekat berpetualang.

Apalagi, di penghujung hayatnya yang singkat, akhirnya Chris menemukan makna hidup. Kalimat terakhir dalam jurnalnya adalah: “happiness only real when shared”. Kebahagiaan tiada berarti tanpa kehadiran orang lain untuk berbagi.