Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

16 Agustus 2016

KePALSUan Indonesia


Hari ini yang PALSU PALSU di Indonesia lagi hit!

Berita bombastis ini ini diawali saat lebaran lalu, dengan tren #UangPALSU yang marak, dengan modus penukaran uang baru.

Kemudian heboh, kasus #VaksinPALSU! Yang membuat guncang dunia medis di Indonesia. Lha kok bisa, Vaksin dipalsukan? Apa ya nggak bahaya buat tumbuh kembang anak-anak kita. Tega!!! Nggak punya otak nih, yang buat Vaksin abal-abal!

Yang ketiga ini yang agak amatiran, tentang #KartuBPJSPalsu. Lha, yang malsu dan kena tipu sama-sama kebangetan! Kok ya bisa malsu dengan cara sekonyol itu. Buat Kartu BPJS dengan meng-create data ngawur. Padahal yang namanya kartu BPJS tuh link dengan nomor NIK. Yang kebangetan lagi kok yo, masyarakat nggak tahu, mana ada hanya sekali bayar 100 ribu bisa berobat terus tanpa bayar premi bulanan. Asuransi macam mana, apalagi 100 ribu. Kalau nggak mau dibilang masyarakat Indonesia bodoh, ya... tolong kasih pencerahan dan pembelajaran dong ke masyarakat.

Lalu ada lagi, teman saya yang tersangkut kasus terorisme. Setahu dan sepengetahuan teman-teman baik kami, Gigih-sahabat saya, bukanlah teroris. Dia terlalu baik dan alim kalau mau menjadi seorang teroris. Ini ma, cuma akal-akalan Densus88 saja dengan program deradikalisasi-nya. Jadi, saya kategorikan teman saya itu #TerorisPALSU.

Berita heboh lainnya, adalah tentang Pak menteri ESDM Archandra Tahar. Menteri yang digadang-gadang salah satu milis Migas Indonesia bisa membuat Indonesia jadi juara eksplorasi migas dan membawa Migas Indonesia dalam puncak jaya, eh malah ternyata menjadi polemik. Karena status kewarganegaraan Indonesia yang diragukan. Seperti yang kita ketahui, bahwa Indonesia tak mengenal dua kewarganegaraan. Jadi ketika seseorang sudah atau telah berpaspor negara lain, otomatis secara de facto status kewarganegaraan Indonesia hilang. Walaupun proses legal formal belum dilakukan. Dan kasus Pak Menteri ESDM ini saya kategorikan #WNIPALSU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar