BATAM - Tercemarnya sumber air bersih masyarakat Batam di Dam Duriangkang akibat keberadaan peternakan babi, membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan relokasi paksa.
Relokasi dengan pemusnahan tersebut tidak akan disertai dengan biaya ganti rugi, jika pada batas waktu ditentukan para peternak tidak memindahkan babi ke tempat yang jauh. "Kita berikan mereka waktu untuk menjual ternak mereka. Kalau tidak, kita akan gali lubang, kita bakar dan kita kubur," ujar Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso, seperti mengutip Jawa Pos, Rabu (8/2/2017).
Saat ini jumlah peternak babi di sekitaran Dam Duriangkang bertambah dari waktu ke waktu. "Sebelumnya kami survei 26, sekarang sudah menjadi 33 peternak," ucapnya.
Bila peternakan itu dibiarkan terus, dalam beberapa waktu ke depan jumlah ini akan terus meningkat. "Nanti mereka bawa saudaranya, atau kerabatnya. Makin banyak dan sangat menganggu. Hal ini sudah dirapatkan. Tunggu saja," katanya.
Budi menegaskan, relokasi yang dilakukan pihaknya berdasarkan peraturan daerah Pemko Batam menyebutkan bahwa di Pulau Batam tak dibolehkan untuk peternakan babi. "Disarankan ternaknya dijual saja dalam waktu dekat," tuturnya.
Dia menyebutkan, akibat keberadaan peternakan babi ini beberapa pihak menyambangi Ditpam BP Batam. Salah satunya wakil ketua MUI Batam. "Mereka (MUI) datang. Mereka meragukan juga, apa sah mereka berwudu dengan air dari kotoran babi," tuturnya.
Dia mengatakan, dari sepengatahuannya, tak hanya kotoran babi saja yang mengalir ke Dam Duriangkang. Tapi ia mendapat kabar pemotongan babi juga dilakukan di sekitar peternakan. "Dibersihakan di sana, darahnya dibuang di sekitar itu, lalu juga isi perutnya," ucapnya.(ran)
Sumber okezone.com
Relokasi dengan pemusnahan tersebut tidak akan disertai dengan biaya ganti rugi, jika pada batas waktu ditentukan para peternak tidak memindahkan babi ke tempat yang jauh. "Kita berikan mereka waktu untuk menjual ternak mereka. Kalau tidak, kita akan gali lubang, kita bakar dan kita kubur," ujar Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso, seperti mengutip Jawa Pos, Rabu (8/2/2017).
Saat ini jumlah peternak babi di sekitaran Dam Duriangkang bertambah dari waktu ke waktu. "Sebelumnya kami survei 26, sekarang sudah menjadi 33 peternak," ucapnya.
Bila peternakan itu dibiarkan terus, dalam beberapa waktu ke depan jumlah ini akan terus meningkat. "Nanti mereka bawa saudaranya, atau kerabatnya. Makin banyak dan sangat menganggu. Hal ini sudah dirapatkan. Tunggu saja," katanya.
Budi menegaskan, relokasi yang dilakukan pihaknya berdasarkan peraturan daerah Pemko Batam menyebutkan bahwa di Pulau Batam tak dibolehkan untuk peternakan babi. "Disarankan ternaknya dijual saja dalam waktu dekat," tuturnya.
Dia menyebutkan, akibat keberadaan peternakan babi ini beberapa pihak menyambangi Ditpam BP Batam. Salah satunya wakil ketua MUI Batam. "Mereka (MUI) datang. Mereka meragukan juga, apa sah mereka berwudu dengan air dari kotoran babi," tuturnya.
Dia mengatakan, dari sepengatahuannya, tak hanya kotoran babi saja yang mengalir ke Dam Duriangkang. Tapi ia mendapat kabar pemotongan babi juga dilakukan di sekitar peternakan. "Dibersihakan di sana, darahnya dibuang di sekitar itu, lalu juga isi perutnya," ucapnya.(ran)
Sumber okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar