Mau sedikit ngomentari pidato (keluh kesah) orang nomor satu di Indonesia ini. Dalam suatu pemerintahan, mutlak diperlukan undang-undang Dasar, kemudian beranak pinak menjadi undang-undang A, B, dan lain sebagainya. Secara jelas, undang-undang yang memiliki sumber sama seharusnya tidak boleh berkonfrontasi, dan selayaknya saling mengisi. Saya memang bukan orang hukum, jadi saya tidak mau berpanjang lebar menjarah ranah hukum, takut dianggap sok pakar hukum atau politik padahal pendidikan cuma berlatar belakang Teknik Elektro, ntar disamain sama om KRMT yang suka ngupil, yang ngaku-ngaku jadi pakar telematika.
Ok, kembali ke dasar acuan keputusan, di dalam negara seharusnya lebih terarah. Contoh, ambil kasus di sebuah perusahaan, operator produksi untuk menjalankan suatu kerja dan mengambil putusan itu harus bersumber pada spesifikasi produk dan SOP (standard operating procedure). Sebuah procedure ini pun lantas diturunkan pada instruksi kerja pada perbagian-bagian dimana jelas ada instruksi kerja yang overlapping namun tidak saling berkonfrontasi hanya menegaskan dan menambahkan kekurangan poin-poin tertentu saja. Baru kemudian untuk memonitor dan mengawasi jalannya kerja dibuatlah suatu check sheet. Kelihatannya sederhana, namun ternyata bila dalam suatu kinerja didapati hal yang luar biasa terjadi jelas harus meminta bantuan dari pihak quality assurance, engineering, dan process untuk membuat suatu keputusan dengan mencari rumusan-rumusan dari acuan instruksi dan prosedur yang mendekati demi tercapainya jalan keluar.
Artinya pada suatu putusan yang sulit, pihak produksi selaku penyelenggara jalannya produksi tidak memikul beban (memutuskan) sendiri. Karena apa? Ya... itu tadi, kalau ternyata salah putusannya, evidance ada dan siapa saja yang tahu itu jelas.
Dari sini sebenarnya bisa diambil kesimpulan, kalau ternyata kasus Century itu upaya pemerintah untuk menyelamatkan diri dari krisis ekonomi di Indonesia. Lha kenapa kok sampai Pemerintahan yang notabene menteri Keuangan dan Gubernur BI berani bertindak sendiri, tanpa Presiden meminta pendapat DPR selaku pengawas jalannya pemerintahan. Kalau gini kan repot? dipanggil pansus katanya masalahnya serius, menyelamatkan negara dari krisis ekonomi, lha kok cuma kirim sms saja pada Presiden ad interim (Wapres) saat itu.
Hahahaha.... ini kan lucu, masak cara berpikir pejabat kayak gitu? Berarti aku bisa berbangga hati, karena lebih baik dari mereka. Karena selama hampir 5 tahun jadi Process Engineer, cara-cara ndeso macam gitu (yang notabene untuk nyelamatin diri) sudah nggak pernah kepake lagi.
Jadi, apapun celoteh SBY malam ini....... kebenaran dan keadilan harus ditegakkan! Usut tuntas kasus Century.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar