Sudah hampir seminggu ini dinding kamar mandi ini tidak kubersihkan dan mulai terlihat kerak kotor dan berlumut. Akhirnya sembari berniat mandi lalu kuambillah penggosok lantai kamar mandi. Dan mulailah kugosok ke dinding, namun ternyata di dalam sela–sela fiber penggosok, keluarlah belasan semacam kutu busuk. Serta merta kutumpahkan cairan pembersih, dan efeknya semuanya langsung kejet-kejet meregang nyawa. Sekalian saja sikat penggosok lantai bekerja membersihkan semua area yang sudah seminggu ini tak terjamah dan hasilnya kinclong dan wangi lagi ruang kamar mandiku.
Ada yang membuatku tak habis pikir, kok bisa-bisanya para kutu busuk itu sembunyi di dalam sikat lantai, berkembang biak dan saya selama ini tidak tahu!!! Padahal itu sikat lho, alat kebersihan, lha kok berani-beraninya sembunyi disitu. Ya... begitulah, kalau alat kebersihan hanyalah jadi pajangan, pelengkap peralatan di kamar mandi.
Saya lalu berandai-andai dengan situasi di Republik Indonesia ini, saya mencoba menganalogikan cerita saya pada kondisi negara yang carut marut ini. Kalau kutu busuk kita analogikan dengan para penjahat dan koruptor, lalu sikat lantai sebagai aparat penegak hukum, dan cairan pembersih ini sebagai bukti.
Jadi analoginya terhadap kejahatan atau korupsi di negeri ini ya seperti ini. Tempat terbaik untuk para penjahat atau para koruptor sembunyi adalah di dalam perlindungan aparat penegak hukum. Buat jadi tempat nyaman, bahkan dengan kasat mata tak akan tampak keburukan. Apalagi aparat penegak hukum hanyalah pelengkap, pajangan sebagai koleksi perlengkapan negara dalam menegakkan hukum dan keadilan. Lha kalau tidak pernah digunakan, apa yang mau diharapkan. Sementara, bukti tidak ada apakah mungkin keadilan dapat ditegakkan dan kejahatan dihapus tuntas. Apalagi, hal ini harus dilakukan kontinunitas (terus menerus), tidak lantas selesai begitu saja ketika kasus pertama usai, ya.. istilah preventive action. Ya begitulah, semuanya perlu peran yang luar biasa dari pihak pihak terkait.
Demikianlah renungan pagi ini