Social Icons

twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

16 Agustus 2016

KePALSUan Indonesia


Hari ini yang PALSU PALSU di Indonesia lagi hit!

Berita bombastis ini ini diawali saat lebaran lalu, dengan tren #UangPALSU yang marak, dengan modus penukaran uang baru.

Kemudian heboh, kasus #VaksinPALSU! Yang membuat guncang dunia medis di Indonesia. Lha kok bisa, Vaksin dipalsukan? Apa ya nggak bahaya buat tumbuh kembang anak-anak kita. Tega!!! Nggak punya otak nih, yang buat Vaksin abal-abal!

Yang ketiga ini yang agak amatiran, tentang #KartuBPJSPalsu. Lha, yang malsu dan kena tipu sama-sama kebangetan! Kok ya bisa malsu dengan cara sekonyol itu. Buat Kartu BPJS dengan meng-create data ngawur. Padahal yang namanya kartu BPJS tuh link dengan nomor NIK. Yang kebangetan lagi kok yo, masyarakat nggak tahu, mana ada hanya sekali bayar 100 ribu bisa berobat terus tanpa bayar premi bulanan. Asuransi macam mana, apalagi 100 ribu. Kalau nggak mau dibilang masyarakat Indonesia bodoh, ya... tolong kasih pencerahan dan pembelajaran dong ke masyarakat.

Lalu ada lagi, teman saya yang tersangkut kasus terorisme. Setahu dan sepengetahuan teman-teman baik kami, Gigih-sahabat saya, bukanlah teroris. Dia terlalu baik dan alim kalau mau menjadi seorang teroris. Ini ma, cuma akal-akalan Densus88 saja dengan program deradikalisasi-nya. Jadi, saya kategorikan teman saya itu #TerorisPALSU.

Berita heboh lainnya, adalah tentang Pak menteri ESDM Archandra Tahar. Menteri yang digadang-gadang salah satu milis Migas Indonesia bisa membuat Indonesia jadi juara eksplorasi migas dan membawa Migas Indonesia dalam puncak jaya, eh malah ternyata menjadi polemik. Karena status kewarganegaraan Indonesia yang diragukan. Seperti yang kita ketahui, bahwa Indonesia tak mengenal dua kewarganegaraan. Jadi ketika seseorang sudah atau telah berpaspor negara lain, otomatis secara de facto status kewarganegaraan Indonesia hilang. Walaupun proses legal formal belum dilakukan. Dan kasus Pak Menteri ESDM ini saya kategorikan #WNIPALSU.

15 Agustus 2016

Rio


Minggu kemarin perhatianku tersita oleh Rio. Ada banyak berita tentang Rio yang mendistorsi diriku.

Mulai tentang ajang olimpiade 2016 yang diselenggarakan di Brazil, tepatnya di kota Rio de Janeiro. Otomatis tayangan di televisi lebih banyak bombastis menyorot hiruk pikuk ajang olahraga dunia 4 tahunan ini. Mulai dari bola, hingga rasa bangga Indonesia yang mulai dapat medali dari angkat berat. Hingga target medali lain dari cabor (cabang olahraga) lainnya yang menjadi favorit, seperi bulutangkis dan panahan. Ya.. semoga prestasi Indonesia bisa lebih baik lagi dan meraih emas lebih banyak lagi. Tapi jika tidak bisa, semoga kegagalan meraih target, bisa membuat kita introspeksi dan belajar untuk meraih prestasi yang lebih banyak lagi.

Kabar Rio berikutnya, adalah tentang Rio Haryanto. Pebalap kebanggaan Indonesia yang menjadi driver F1 Manor Racing, kini didepak dari kursi pebalap utama dan harus rela menjadi cadangan dari Pascal Wehrlein dan Esteban Ocon. Tentu saja ya, karena Rio menjadi pebalap karena bukan masuk berdasarkan draft pebalap yang diincar karena prestasinya yang tidak mengkilat-kilat amat. Tetapi masuk melalui jalur pay driver. Artinya jadi pebalap karena menyetor dana ke pihak Manor Racing. Dananya sih harusnya USD 15 Juta, tapi sampai bergulir lebih setengah musim, masih nyetor USD 8 Juta. Ya... rela nggak rela, ya mesti angkat kaki, toh prestasi yang ditorehkan Rio tak lebih baik dari Pascal Wehrlein. By the way, semoga kedepannya Rio bisa introspeksi danlebih baik lagi

Rio yang ketiga ini, tentang saudara sepupuku yang katanya kecelakaan dan sempat opname di rumah sakit. Kabarnya jadi heboh ternyata si Rio ini sudah didepak (DO) dari kampusnya di salah satu universitas negeri di Kota Malang. Ya... tentu saja jadi heboh karena keluarga besar rata-rata jadi kalangan pendidik, dan mereka percaya bahwa meraih titel Sarjana atau Diploma itu suatu kewajiban. Dan sangat menyayangkan jika sudah masuk universitas negeri dan ternyata harus berhenti di tengah jalan.

Ya... semoga Rio-Rio ini, bisa memberikan inspirasi dan pelajaran di minggu ini.

11 Agustus 2016

Jangan Jangan Anda Sudah Menjadi Teroris

Kadangkala kita sebagai pengguna dunia maya secara sadar memposting atau memforward hal-hal yang berbau semangat Jihad, tentang mereka yang membela umat muslim yang tertindas. Tapi kita seharusnya tahu, bahwa negara yang kita tempati ini tidak mentolerir kalau kita mengikuti cara-cara mereka.

Namun, terkadang fanatisme dan primordial yang menyangkut Islam, membuat kita bersemangat menyampaikan 'dakwah' tentang mereka yang berani membela di jalan Allah. Hingga kita melupakan satu hal, rambu-rambu.

Apa itu rambu-rambunya?
Yaitu jeratan hukum dan Undang-Undang. Yaitu UU No 15 Tahun 2003, yang mengacu pada PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2002 -Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan UU No 9 Tahun 2013 -Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Sesuatu hal yang kita anggap dakwah, mungkin dimata hukum adalah propaganda dan provokasi. Ingat, jika negara telah menganggap suatu hal, misal: katakanlah ISIS adalah organisasi terlarang dan bertentangan dengan PANCASILA. Maka kita bisa dikenakan Pasal Terorisme. Beberapa pasal akan mudah menjerat kita dalam lingkup hukum negara Indonesia. Contohnya seperti Undang-Undang di bawah. Tapi, karena RUU baru belum selesai digodok, maka kita masih mengacu pada PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2002.

Nah berikut saya cuplik pasal-pasal yang bisa menjerat sesorang bisa dikatakan Teroris:
...


Pasal 6
Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Pasal 7
Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dipidana dengan pidana penjara paling lama seumur hidup.

Jadi sebenarnya jika ketika anda posting dan seolah-olah ingin melakukan tindakan 'jihad'. Misalnya ada konflik agama dan karena anda merasa bagian dari umat dan ingin membalas dengan merusak tempat ibadah lain, meneror. Nah, itu sudah bisa dianggap 'Ancaman' lho! Apalagi anda diskusi dan komunikasi dengan orang lain, yang mempunyai ide sejenis. Bisa jadi dianggap menyebarluaskan paham dan propaganda. Dari sinilah anda sudah mulai masuk dalam 'kotak kuning'. Sedikit hal lagi yang bersentuhan dengan aliran dana, perencanaan atau apapun sudah memasukkan anda ke 'kotak merah'. Dan bersiaplah digerebek #Densus88, dan dicap teroris.

Dan ada lagi yang harus anda waspadai misalnya nih, anda punya teman A, yang ternyata tidak anda ketahui dia sudah dicap teroris oleh negara ini. Dengan si A anda chatting, dan bermaksud mengasih uang ke B -yang kemungkinan tidak anda ketahui kalau dia itu jaringan si A. Nah, berhubung si B tidak memiliki rekening bank, maka A minta tolong untuk mentransfer uang ke rekening anda. Anda lalu mengambil melalui ATM dan memberikan uang tersebut secara tunai ke B. Nah, penyampaian dana dari A ke B melalui rekening anda itu juga bisa masuk delik pidana dalam kategori Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013, TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME

BAB III
TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME

Pasal 4
Setiap Orang yang dengan sengaja menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan Dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud digunakan seluruhnya atau sebagian untuk melakukan Tindak Pidana Terorisme, organisasi teroris, atau teroris dipidana karena melakukan tindak pidana pendanaan terorisme dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 5
Setiap Orang yang melakukan permufakatan jahat, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana pendanaan terorisme dipidana karena melakukan tindak pidana pendanaan terorisme dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

Pasal 6
Setiap Orang yang dengan sengaja merencanakan, mengorganisasikan, atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dipidana karena melakukan tindak pidana pendanaan terorisme dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.


Jadi saya cuma pesan, berhati-hatilah melakukan sesuatu atau mensharing informasi di dunia maya. Ingat ada banyak mata dan telinga di dunia maya. Jangan sampai terjerumus seperti sahabat saya.

By the way, hidup adalah pilihan. Mungkin pahamnya, "Mati menjadi Jihadis atau Hidup Sebagai Munafik."

Bye Bye Blackbird


(Mort Dixon / Ray Henderson)

Blackbird, blackbird singing the blues all day Right outside of my door Blackbird, blackbird who do you sit and say There's no sunshine in store All thru the winter you hung around Now I begin to feel homeward bound Blackbird, blackbird gotta be on my way Where there's sunshine galore Pack up all my care and woe Here I go, singing low Bye bye blackbird Where somebody waits for me Sugar's sweet, so is she Bye bye blackbird No one here can love and understand me Oh, what hard luck stories they all hand me Make my bed and light the light I'll arrive late tonight Blackbird, bye bye Bluebird bluebird calling me far away I've been longing for you Bluebird bluebird what do I hear you say Skies are turning to blue I'm like a flower that's fading here Where ev'ry hour is one long tear Bluebird bluebird this is my lucky day Now my dreams will come true Pack up all my care and woe Here I go, singing low Bye bye blackbird Where somebody waits for me Sugar's sweet, so is she Bye bye blackbird No one here can love and understand me Oh, what hard luck stories they all hand me Make my bed and light the light I'll arrive late tonight Blackbird, bye bye

07 Agustus 2016

Pledoi Buat Sahabat

Siang itu, saat Jumatan saya tidak bertemu dengan Gigih. Padahal biasanya kami sempatkan salam atau ngobrol selepas Jumatan. Saya masih belum menaruh curiga, bahkan saya belum tahu tentang penggerebekan teroris di sejumlah tempat di Batam. Maklum, karena sejak jam 8 pagi hingga setengah sebelasan, kami ada meeting dan teleconference dengan induk perusahaan di Jepang.

Bahkan setelah seorang rekan kerja bilang ada penggerebekan teroris di Mediterania, dan dengan nada guyon katanya namanya Rahmat dan mengapa saya tidak ditangkap, saya juga masih santai dan belum terpikirkan kalau yang ditangkap itu orang yang kukenal baik.

Barulah ketika waktu agak senggang, selepas makan siang dalam perjalanan audit ke Supplier, mulailah saya browsing berita di internet via hape. Lha, ada gambar rumah, yang dari pagarnya sangat kukenal. Bayangan saya Mediterania lokasi penangkapan yang ke arah Tunas Industri, bukan yang berhadapan dengan Puri Legenda.

Dep! Benak saya langsung berkecamuk, dalam hati saya ingin langsung telepon Gigih tapi lalu kuurungkan. Tentu saja kalau memang benar yang ditangkap Gigih yang saya maksud, pasti dia tidak bisa angkat telepon. Saya kenal dengan Gigih, karena dia adik dari sahabat baik saya. Abangnya dan saya, pernah kuliah di universitas yang sama dan pernah bekerja di tempat kerja yang sama.

Kemudian saya menghubungi abangnya yang diluar kota via sms untuk menanyakan perihal nama Gigih sebenarnya. Dan dia membenarkan kalau Gigih yang dimaksud sama dengan Gigih Rahmat Dewa yang ditangkap Densus88. Dan abangnya juga terkejut kalau Gigih disangkutpautkan ke kelompok Bahrun Naim.

Astaghfirullah! Mulai hari itu saya agak galau. Salah apa sih Gigih? Dari apa yang saya baca di media elektronik ataupun koran, katanya dia ketua KGR (Khatibah Gigih Rahmat atau Khatibah Gonggong Rebus), ah...terserah sak karepmu dewelah! Dan lucunya katanya kelompok ini yang berafiliasi dengan ISIS dan Bahrun Naim, akan menyerang Marina Bay di Singapura dengan meluncurkan roket. Roket? Roket mbahmu kiper yo.....

Hello??? Wake up man! Jangan lama-lama kalau fly? Tangio dhisik ta rek! Sing bener ae nik ngomong ojo asal njeplak wae rek! Pak Polisi saya pikir anda-anda sekalian itu kan pintar, coba pakai logika! Prinsip Investigasinya gimana? Atau pakai prinsip FMEA kami.

Oke, kembali ke Gigih. Dia itu pribadi yang sangat sopan, ketemu saya selalu cium tangan, malah sering saya cegah, soale gak enak rek, risih! apalah saya ini, saya cuma teman abangnya, bukan pak kyai. Dia itu santun dan bahasanya halus khas Jawa Tengahan. Suatu kali, pernah kami asyik ngobrol padahal adzan Ashar sudah tiba, dan dia mengingatkan untuk sholat jamaah dan tepat waktu. Wah salut arek iki!

Dia dan abangnya sama-sama pecinta alam, pecinta kedamaian, penyuka suara alam. Makanya dia sering mendaki gunung, menjelajah hutan, dan camping di sana. Bahkan dia pernah bercerita, dulu dia pernah beberapa hari tersesat di gunung, dan Alhamdulillah selamat.

Setahu saya abangnya kelahiran Pemalang atau Pekalongan saya lupa, jadi saya pikir dia bukan orang Solo. Dia anak ketiga dari empat bersaudara. Dia masih SMP saat mereka menjadi yatim piatu.

Oya, Gigih ini pribadi yang memiliki otak encer. Itulah kenapa dia selalu keterima beberapa Universitas. Kalau nggak salah, dia pernah kuliah di UNES tapi karena di kegiatan luar kampus akhirnya DO. Kemudian pernah kuliah di Malaysia, saya lupa namanya, namun terbengkalai juga. lalu pernah di Universitas Terbuka tapi kayaknya nggak selesai juga. Hingga akhirnya dibawa abangnya ke Batam untuk dikuliahkan di Poltek Batam untuk diawasi hingga selesai. Selama kuliah, sama dengan namanya Gigih. Dia ini juga nyambi kerja di media cetak di batam, Haluan Kepri, spesialis masuk malam. Sepengatahuan saya dia kerja di bagian IT.

Tapi setelah abangnya memutuskan keluar dari Batam. Saya juga jarang berkomunikasi dengannya karena waktu itu dia tinggal di Sekupang dengan istri yang baru dinikahinya. Dan saat saya dan abangnya ada bisnis, lalu aku berjumpa lagi dengannya di Mediterania lagi. Pada saat itu anaknya baru lahir, baru berusia 3 bulan. Lalu saya kerap berjumpa lagi dengannya saat Sholat Jumat, ketika dia sudah pindah kerja di kawasan industri BIP.

Oya, kembali soal roket? Roket tuh bullshit nggak ada sama sekali?
Meminjam ucapan Cak Lontong, Mikir? Roket dari mana?
Lha wong, Kim Jong Un saja butuh berapa kali uji coba agar target Korsel pas. Lha ini masih amatir, mau gimana itung-itungannya? Jarak antara Batam dan Marina Bay itu 35-50 km, kecepatan angin berapa km/jam, ke arah mana, wis... kudu akeh sing diitung rek!!! Satu lagi, mau taruh mana tempat peluncurannya, biar tidak ketahuan pihak berwenang? Oya, setahu saya teknologi teroris Indonesia kemuluken lha kalau sampai bikin roket gitu! Hebatlah! Mbuh maneh kalau roket air yang sering ditandingkan saat kami kuliah dulu, ngakak sambil guling-guling!!!

Sudahlah Pak Kapolri, Pak Kepala BNPT, Pak Kepala Densus88. Obrolan sahabat saya via dumay, itu cuma obrolan ala warung kopi yang bercanda-canda saja, sesama rekan-rekan seforum yang prihatin terhadap penindasan dan ketidakadilan pada umat Islam. Ngaku saja, kalian dapat pesanan dari Singapura yang takut National Day-nya 9 Agustus 2016 nanti diganggu aksi terorisme. Sama seperti Bastille Day-nya Perancis dan lain-lain. Dan kalian tuh pada parno (baca: paranoid) sekali! Jadi demi mencegah hal-hal itu, bercandaan ala Khatibah Gonggong Rebus pun dianggap serius. 

Saya yakin itu, karena apa? Ya... satelit komunikasi Indonesia saja nebeng Singapura. Apalagi yang masih jadi rahasia Indonesia. Semua bisa dianggap ancaman oleh Singapura, langsung bisa diretas dari posisi dan IP kita. Jadi,ya tinggal tunggu aja dianggap teroris.

... Inikah arti de-radikalisme? Kalian nangkepi orang-orang yang aktif rajin ibadah dan ngaji, takut ya... kalau mereka lebih mencintai Islam dibanding negara.

Wolak-Walike Zaman! Gih, semoga kamu seperti namamu, Gigih!!! Cepatlah Kau Bebas! Saya nggak tega bayangin sedang apa kamu disana. Bismillahirrohmanirrohim!  Semoga Allah selalu bersamamu bro

#SaveGigih

Kata orang, cinta tak harus memiliki. Namun ketika Cinta hanya jadi angan yang tak berbalas. Haruskah berhenti mencintai?
Kami adalah orang-orang yang rindu dan mencintai KEBENARAN.


Rakhmat Wijaya

@dewatacengkar14
Batam Center